Kepala SMPK Putri St. Xaverius Kefamenanu. (Foto: Arsip Redaksi) |
TTU, CAKRAWALANTT.COM - Sekolah Menengah Pertama Katolik (SMPK) Putri St.
Xaverius Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), membantah adanya
dugaan pungutan liar (pungli) terkait pembangunan sekolah. Bantahan tersebut
disampaikan langsung oleh Kepala SMPK Putri St. Xaverius Kefamenanu, Sr. Yohana
Bone, SSps., S.Ag., dalam klarifikasinya, Sabtu (12/10/2024).
Sr. Yohana menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah
melakukan pungli terkait pembangunan sekolah sebagaimana pemberitaan yang
berseliweran di tengah masyarakat. Ia menjelaskan, sumbangan pembangunan
sekolah sudah didiskusikan melalui rapat resmi bersama orang tua peserta didik
(kelas VII-IX).
“Pihak sekolah bersama orang tua peserta didik sudah
melakukan pertemuan sebanyak tiga kali untuk membahas sumbangan pembangunan
sekolah ini,” ujarnya.
Di dalam rapat tersebut, sambung Sr. Yohana, semua
orang tua peserta didik menyetujui sumbangan pembangunan sebesar Rp. 1.000.000
per kepala keluarga. Pembayaran sumbangan, terangnya, bisa dilakukan dengan cara
mencicil selama 10 bulan bagi orang tua peserta didik kelas VII dan VIII serta
5 bulan bagi orang tua peserta didik kelas IX.
Sr. Yohana menambahkan, sumbangan pembangunan tersebut
juga melibatkan semua civitas SMPK St. Xaverius Kefamenanu, mulai dari kepala
sekolah, guru, hingga cleaning service.
Selain itu, sumbangan tersebut juga melibatkan para alumni dari angkatan 1
hingga 59 serta para donatur.
“Para guru, alumni, dan donatur juga sudah mulai
menyumbang untuk pembangunan sekolah,” tukasnya.
Ia menuturkan, pembangunan sekolah membutuhkan biaya
yang besar dengan kapasitas dua lantai. Saat ini, lanjut Sr. Yohana, proses
pembongkaran gedung sudah dimulai.
Ia kembali menegaskan bahwa SMPK Putri St. Xaverius
Kefamenanu merupakan sekolah swasta yang bernaung di bawah yayasan sehingga
sumbangan pembangunan sudah terjadi sejak tahun 1965 hingga saat ini untuk
mendukung proses pendidikan di lembaga pendidikan tersebut. (MDj/red)
0 Comments