Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

Unwira Gelar Diskusi Publik dan Penandatanganan PKS dengan Indonesia Corruption Watch

Suasana diskusi publik.


Kupang, CAKRAWALANTT.COM - Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) menggelar kegiatan diskusi publik dengan tema “Mencegah Korupsi Pengadaan Barang/Jasa Sektor Publik” dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) di Aula St. Hendrikus, Gedung Rektorat, Kampus Penfui, Rabu (18/9/2024).

 

Dalam diskusi ini, terdapat 3 Narasumber yang dihadirkan, yakni Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan Unwira, Eusabius Separera Niron, Peneliti ICW, Dewi Anggraeni, serta Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi NTT, Adelino Da Cruz Soares.


Baca juga: International IT Competitions 2024

 

Eusabius, dalam pemaparannya, mengatakan bahwa reformasi tata kelola pengadaan barang dan jasa bertujuan untuk meningkatkan transparansi sekaligus membuka ruang dan peluang bagi perusahaan luar daerah agar bisa berkompetisi dalam proses pengadaan barang dan jasa.

 

Pembenahan tersebut, ungkap Eusabius, disebabkan oleh maraknya kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Oleh sebab itu, sambungnya, dibutuhkan semacam pembenahan dan pengelolaan konflik kepentingan.

 

“Kasus korupsi pengadaan barang dan jasa memang marak terjadi, sehingga dibutuhkan pembenahan,” ujarnya.



Sementara itu, Dewi Anggraeni menjelaskan tata cara pengawasan proses pengadaan barang dan jasa melalui melalui platform “Open Tender”. Ia menyoroti kondisi NTT yang masuk dalam kategori rentan dengan korupsi sehingga perlu memperhatikan fasilitas publik sekitar.


Baca juga: Fakultas Hukum UNWIRA Gelar Kegiatan Bakti Sosial di Wilayah Pasar Ikan Oeba

 

Di sisi senada, Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi NTT, Adelino Da Cruz, membahas proses, regulasi, dan aktor dalam pengadaan barang dan jasa sektor publik. (Aleong/MDj/red)   


Post a Comment

0 Comments