Pose bersama. |
Kupang, CAKRAWALANTT.COM - Himpunan Pelajar Mahasiswa Adonara Tengah (Hipanara)
Kupang menggelar kegiatan pelantikan badan pengurus periode 2024-2025 di
Hanggar Lanudal Penfui, Kupang, Jumat (5/4/2024). Kegiatan yang mengusung tema “Semangat
Baru dalam Membangun Kekeluargaan yang Solid Menuju Hipanara yang Progresif”
tersebut dihadiri oleh anggota aktif Hipanara Kupang, senior dan alumni, orang
tua, serta pengurus organisasi kepemudaan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Yuvenalis Peka dilantik
secara resmi sebagai Ketua Umum Hipanara Kupang periode 2024-2025. Selain itu,
terdapat kurang lebih 18 anggota yang turut dilantik sebagai badan pengurus. Pelantikan
tersebut disertai dengan acara serah terima jabatan antara pengurus sebelumnya
dan pengurus baru.
Dalam sambutannya, Yuvenalis menyampaikan terima kasih
kepada semua pihak yang telah mendukung dan memberikan kepercayaan kepadanya
untuk memimpin Hipanara Kupang selama setahun ke depan. Ia berharap, semua
harapan yang telah disampaikan bisa terwujud selama masa kepemimpinan pengurus
yang baru.
“Banyak harapan yang kemudian disandarkan di pundak
kita. Saya berharap, kita bisa secara bersama-sama meraih apa yang kemudian
menjadi harapan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Penasehat Hipanara Kupang,
Lambertus Ara Tukan, dalam sambutannya, mengapresiasi kinerja badan pengurus
sebelumnya dan menaruh harapan kepada badan pengurus yang baru.
Ia berharap, jajaran pengurus Hipanara Kupang yang
baru dilantik tersebut bisa saling berkoordinasi dan berkolaborasi untuk
menjalankan semua program kerja yang telah disepakati.
“Pemimpin yang baik akan menjulang tinggi ke langit
dan mengakar ke bumi. Bangunlah koordinasi, kolaborasi, kerja sama, dan
konsultasi untuk menjalankan roda kepemimpinan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, acara pelantikan tersebut diawali
dengan pengucapan janji penerimaan tugas pengurus baru. Setelah itu, kegiatan
dilanjutkan dengan penandatanganan janji penerimaan tugas dan penyerahan surat
keputusan. (Clara Eva F. Ose Bubun/MDj/red)
0 Comments