Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi Unwira Gelar Debat terkait Pencalonan Cawapres pada Pemilu Tahun 2024

 

Suasana debat mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi Unwira.


Kupang, CAKRAWALANTT.COM - Kelompok mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi, Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, menggelar kegiatan debat terkait pencalonan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Republik Indonesia (RI) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang di Aula St. Hendrikus, Lantai IV Gedung Rektorat, Kampus Penfui, Jumat (15/12/2023).

 

Kegiatan yang mengusung tema Perspektif Mahasiswa tentang Pencalonan Gibran Rakabuming Raka tersebut merupakan bagian dari peringatan dies natalis yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ilmu Komunikasi Unwira.


Baca juga: Telisik Makna Belis, Dosen Prodi Akuntansi UNWIRA Gelar Focus Group Discussion

 

Saat sesi debat berlangsung, proses pencalonan cawapres menjadi fokus utama yang diperbincangkan. Beberapa mahasiswa mengritik jalannya proses pencalonan yang terkesan tidak transparan. Sedangkan, sebagian mahasiswa lain menganggap proses yang telah terjadi sebagai bagian dari dinamika politik.

 

Proses diskusi terkait pencalonan cawapres mengungkapkan perbedaan pemahaman mahasiswa terhadap mekanisme politik di tingkat lokal. Hal itu mendorong berlangsungnya dinamika debat yang lebih terbuka, bahkan para audiens diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan perspektif masing-masing.


Baca juga: Mahasiswi UNWIRA Toreh Prestasi Membanggakan pada Kompetisi Bernyanyi Bintang Radio 2023

 

Kubu pro mengungkapkan pandangannya bahwa usia bukanlah tolok ukur untuk menjadi pemimpin.

 

Sedangkan, kubu kontra menolak pencalonan Gibran sebagai Cawapres mendampingi Calon Presiden (Capres), Prabowo Subianto. Hal itu disebabkan oleh usia Gibran yang tergolong muda dan minimnya pengetahuan politik.

 

Lebih lanjut, kubu pro menekankan bahwa proses pencalonan Gibran adalah keputusan positif yang didasarkan pada demokrasi rakyat. Mereja juga mencatat prestasi Gibran dalam membangun kota Solo menjadi kota ke-4 dengan pertumbuhan ekonomi terbesar di Indonesia.


Baca juga: Mahasiswa UNWIRA Raih Prestasi di PSMIII UNDANA

 

Di sisi lain, kubu kontra menilai bahwa usia dan minimnya pengalaman politik tetap menjadi hambatan untuk Gibran dalam memimpin di kemudian hari. Mereka mencatat adanya dugaan politik dinasti dan pelanggaran etika dalam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), terutama terkait hubungan kekeluargaan antara Gibran dan Ketua MK saat pengambilan keputusan.

 

Namun, meski terjadi perdebatan sengit, hasil akhir tetap kembali kepada rakyat sebagai penentu pilihan dalam pesta demokrasi yang akan datang. (Margareta Bahagia/MDj/red)


Post a Comment

0 Comments