Pose bersama. |
Kupang, CAKRAWALANTT.COM - Fakultas Hukum, Universitas Katolik Widya Mandira
(Unwira) Kupang, menggelar Praktik
Peradilan Semu, Rabu (6/12/2023), di Ruangan Sidang, Kampus Merdeka.
Praktik tersebut digelar dengan perkara perdata No. 1/pdt.G/2023/FHU dengan
pokok perkara perselisihan pemutusan hubungan kerja sepihak antara Junaldo Klau
(Penggugat) dan Aldi Manek selaku Ketua PT Naviri Cabang NTT (Tergugat).
Baca juga: Tekankan Pembelajaran Matematika yang Kreatif dan Inovatif, Program Studi PendidikanMatematika Gelar Seminar Nasional
Dosen Pengampu Mata Kuliah Hukum Acara Perdata,
Stefanus Don Rade, S.H., M.H., mengatakan, praktik peradilan semu tersebut
digelar untuk melatih mahasiswa semester V sebelum menjalani praktik di
Pengadilan Negeri (PN) Kota Kupang pada semester VII mendatang.
“Di semester VII nanti, kita tidak akan praktik
seperti ini, tetapi sudah praktik yang lebih matang dibandingkan dengan saat
ini. Oleh sebab itu, praktik ini akan membantu teman-teman agar ada gambar ketika
praktik langsung di Pengadilan Negeri, sehingga tidak mengalami kesulitan
nantinya,” ujarnya.
Baca juga: Fakultas Filsafat UNWIRA Gelar Seminar Internasional, Begini Tanggapan Pemateri dari Timor Leste
Ia menerangkan, kurikulum di Fakultas Hukum Unwira
sudah dirancang sedemikian rupa untuk menghasilkan para lulusan yang kompeten
di bidang hukum. Para lulusan, sambung Stefanus, tidak saja menghafal teori dan
Undang-Undang, tetapi juga dapat mengaplikasikan apa yang telah dipelajari
tersebut di dunia kerja dengan baik.
Usai praktik, Stefanus mengapresiasi para mahasiswa
yang telah melaksanakan praktik dengan baik. Ia juga menjelaskan bahwa dalam
hukum perdata, mahasiswa akan diajarkan proses pembuatan kontrak, perjanjian,
persidangan, pemeriksaan saksi, dan lain sebagainya dalam bentuk teori.
Baca juga: Perkuat Keakraban Mahasiswa, Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Selenggarakan Makrab
“Tetapi, ketika teman-teman calon mahasiswa masuk ke
Unwira, kami akan memadukan teori, praktik, dan pelatihan agar mahasiswa siap
menghadapi tantangan dunia hukum,” pungkasnya. (Jefri Seran/MDj/red)
0 Comments