Praktik baik di dalam kelas. |
Jakarta, CAKRAWALANTT.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Kurikulum dan
Pembelajaran, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Kemendikbudristek), Zulfikri menyatakan kebijakan Kurikulum Merdeka telah
terimplementasi di lebih dari 80 persen satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
“Ini pendidikan Kurikulum Merdeka sudah diterapkan di
hampir 80 persen sekolah di Indonesia,” katanya dalam Workshop Pendidikan: Sosialisasi Kurikulum Merdeka di Taman Mini
Indonesia Indah, Jakarta, pada Senin (21/8/2023), sebagaimana dikutip dari Antara.
Zulfikri menuturkan untuk 20 persen satuan pendidikan
yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka karena sekolah-sekolah tersebut masih
belajar untuk mengimplementasikannya.
Sudah 90 Persen di Tingkat SMA/SMK
Zulfikri mengatakan untuk jenjang pendidikan yang
sudah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka lebih dari 90 persen adalah di
tingkat SMA dan SMK. Sementara itu, sambungnya, yang paling sedikit adalah
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Ia menjelaskan rendahnya implementasi Kurikulum
Merdeka di tingkat PAUD karena sosialisasi yang belum merata dan banyak sekolah
yang masih menyesuaikan dengan kebijakan tersebut.
Ia mengatakan pemerintah pusat tidak memperbolehkan
dinas pendidikan memaksa satuan pendidikan untuk menerapkan Kurikulum Merdeka.
“Kita imbau kepala dinas jangan memaksa sekolah menerapkan
tapi ajak mereka memahami dan memilih karena kalau kita yang pilih akan beda,”
ujarnya.
Secara keseluruhan, terdapat tiga pilihan yang dapat
diputuskan satuan pendidikan tentang implementasi Kurikulum Merdeka, yakni
seperti menerapkan beberapa bagian Kurikulum Merdeka tanpa mengganti kurikulum
yang sedang diterapkan.
Selain itu, implementasi Kurikulum Merdeka juga dapat
dilakukan dengan perangkat ajar yang telah disiapkan maupun dengan
mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar.
Tiga Opsi Implementasi Merdeka Belajar
Merujuk pada kebijakan kemendikbudristek, implementasi
Kurikulum Merdeka secara mandiri merupakan pilihan bagi satuan pendidikan
berdasarkan kesiapan masing-masing.
Pilihan pertama adalah Mandiri Belajar, yaitu satuan pendidikan menggunakan struktur
Kurikulum 2013 dalam mengembangkan kurikulum dan menerapkan beberapa prinsip
Kurikulum Merdeka saat melaksanakan pembelajaran dan asesmen.
Pilihan kedua adalah Mandiri Berubah, yaitu satuan pendidikan menggunakan struktur
Kurikulum Merdeka dalam mengembangkan kurikulum dan menerapkan prinsip-prinsip
Kurikulum Merdeka saat melaksanakan pembelajaran dan asesmen.
Pilihan ketiga adalah Mandiri Berbagi, yaitu satuan pendidikan menggunakan struktur
Kurikulum Merdeka dalam mengembangkan sendiri perangkat bahan ajar saat
melaksanakan pembelajaran dan asesmen.
“Kendalanya memang banyak yang belum menyadari bahwa
perubahan kurikulum ini bukan sekadar perubahan nama atau administrasi, namun
perubahan iklimpembelajaran yang lebih bersahabat dengan anak,” pungkas
Zulfikri. (Antara/MDj/red)
0 Comments