(Dokumentasi Kemenko PMK) |
Jakarta, CAKRAWALANTT.COM - Deputi Bidang
Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama, Kementerian
Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Warsito,
menegaskan bangsa Indonesia harus memiliki sumber daya manusia (SDM) yang
berkualitas dan berdaya saing saat memasuki usia ke-100 pada tahun 2045
mendatang.
Hal itu disampaikan
saat melepas para mahasiswa untuk melakukan praktik kerja ke Jepang yang
digelar oleh Kadin Indonesia di Menara Kadin Indonesia, pada Jum’at (14/7/2023).
Warsito
menambahkan keberangkatan para mahasiswa untuk melakukan praktek kerja ke
Jepang itu menjadi bagian dari upaya untuk mewujudkan SDM yang unggul pada
tahun 2045 nanti. Hal ini sejalan dengan salah satu output yang diharapkan dari strategi pemerintah dalam
mengimplementasikan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan vokasi.
“Kita tidak
ingin anda yang sekarang para mahasiswa, yang nanti berumur sekitar 44 tahun
pada 2045 menjadi benalu. Anda diharapkan dapat mengendalikan negara ini dan
mampu menopang perekonomian dengan kemampuan unggul yang dimiliki,” imbuhnya.
Seperti
diketahui, upaya ini sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo dalam Perpres
Nomor 68 Tahun 2022 untuk dapat meningkatkan kualitas SDM Indonesia melalui
pendidikan dan pelatihan vokasi. Sehingga diharapkan nantinya upaya ini dapat
mencetak tenaga kerja yang produktif, terampil, dan berkompeten sesuai dengan
kebutuhan dunia kerja.
Keberangkatan
mahasiswa ke Jepang yang diinisiasi oleh Kadin Indonesia ini melepas 36
mahasiswa yang masuk ke dalam program magang bersertifikasi. Sejumlah mahasiswa
itu berasal dari tiga kampus berbeda, antara lain Institut Transport dan
Logistik sebanyak 23 mahasiswa, Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
sebanyak tujuh mahasiswa, dan Universitas Negeri Surabaya sebanyak enam
mahasiswa.
Warsito
berharap para mahasiswa dapat memanfaatkan momentum praktik kerja ke luar
negeri ini sebaik-baiknya. Ia mengingatkan para mahasiswa untuk dapat menggali
keterampilan dan keahlian yang berkaitan dengan teknis, dan juga kemampuan
dalam berwirausaha sebagai bagian untuk mengembangkan potensi yang
dimiliki.
“Belajarlah
dalam konteks dua hal, yaitu keterampilan dan keahlian teknis, serta kemampuan
manajerial dalam beriwausaha,” ujar Warsito. (Kemenko PMK/MDj/red)
0 Comments