(Dirjen GTK Madrasah, Muhammad Zain) |
Jakarta, CAKRAWALANTT.COM - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
(Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 3.568 Pokja Guru
Penerima Bantuan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Jumlah
tersebut merupakan hasil saringan dan seleksi dari 5.786 proposal yang diajukan.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 2674
Tahun 2023.
Direktur Guru dan Tenaga
Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain, menyatakan surat keputusan tersebut
sudah disampaikan ke tiap Kanwil Kementerian Agama Provinsi.
Ia berharap bantuan ini dapat
dipergunakan bagi pokja untuk memahamkan anggota pokjanya terutama berkaitan
dengan Implementasi Kurikulum Merdeka.
Hal ini diungkapkan Zain saat
menjadi narasumber dalam giat Koordinasi Persiapan Refreshment untuk Instruktur Nasional PKB Guru Madrasah.
Zain juga mengingatkan bahwa
salah satu fokus yang harus dimiliki dan dikuasai para guru dalam grand desain pengembangan Guru dan
Tenaga Kependidikan adalah pemahaman tentang Kurikulum Merdeka, selain
integrasi keilmuan, moderasi beragama dan literasi digital.
"Pengembangan Guru dan
Tendik, selain selain integrasi keilmuan, moderasi beragama dan literasi
digital, juga harus fokus pada pemahaman tentang Kurikulum Merdeka,"
ujarnya di Jakarta, Kamis (22/06/2023).
PKB Guru Madrasah ini, kata Zain,
merupakan amanat Peraturan Menteri Agama No. 38 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru Madrasah. PKB Guru Madrasah
ini mencakup program pengembangan diri, Publikasi ilmiah dan Karya Inovasi.
Kasubdit Bina GTK MA/MAK, Anis
Masykur, menyampaikan pada minggu-minggu ini sedang dipersiapkan dokumen
administrasi dari bendahara negara ke bank penyalur.
"Diperkirakan awal Juli,
dana tersebut dapat dimanfaatkan sesuai perencanaannya," jelasnya.
Sebagaimana diberitakan
sebelumnya bahwa bantuan ini diberikan kepada kelompok kerja yang mengajukan
proposal program pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) bagi guru
madrasah.
Anis, yang juga Wk. Komponen 3
PMU REP MEQR, menyampaikan rapat kordinasi kali ini harus memastikan kesiapan
para Instruktur Nasional dan melakukan mitigasi permasalahan yang akan muncul
selama pelaksanaan kegiatan refreshment.
"Termasuk di dalamnya
kesiapan paket kurikulum dan modul yang akan dipelajari dan disampaikan ke
fasilitator propinsi dan fasilitator daerah," katanya.
Bantuan pokja ini memang
difokuskan untuk meningkatkan kompetensi guru melalui kegiatan-kegiatan di level
akar rumput dan dilakukan atas inisiasi mandiri. Dalam konteks paradigma
Merdeka Belajar- Merdeka Mengajar, program ini meneguhkan kemandirian guru
dalam belajar. (Kemenag/Yuyun/MDj/red)
0 Comments