(Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, saat memberikan arahan) |
Jawa Timur, CAKRAWALANTT.COM - Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB),
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
kembali melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan sejumlah pemerintah daerah
terkait pengajuan formasi guru dalam Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah
dan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) 2023. Pemerintah Daerah diharapkan dapat
menambah jumlah formasi guru PPPK 2023.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Kemendikbudristek (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, mengapresiasi kerja sama antar Kementerian dan Pemerintah Daerah karena berhasil meloloskan 544.292 ribu guru
honorer menjadi ASN PPPK.
“Kolaborasi yang kita bangun
bersama memberikan hasil yang luar biasa. Kami mengapresiasi Panitia Seleksi
Nasional dan pemerintah daerah karena ini pencapaian kita bersama,” kata Nunuk
dalam sambutannya.
Jumlah guru PPPK yang telah diangkat tersebut
merupakan akumulasi dari seleksi periode 2021 dan 2022 dengan total formasi
825.281. Menurut Nunuk, jumlah pengangkatan tersebut menjadi pencapaian yang
luar biasa bagi Pemerintah.
“Dari periode 2021 hingga
2022 kita mampu mengangkat 544 ribu guru menjadi PPPK dari jumlah formasi 825
ribu. Tentu ini bukan hal yang sedikit dalam sejarah pengangkatan guru PPPK.
Ini belum pernah terjadi,” ungkapnya.
Meski demikian, Nunuk meminta Pemerintah Daerah
untuk menambah formasi guru dalam rekrutmen guru PPPK 2023. Sebab, jumlah
formasi yang baru diajukan oleh seluruh pemerintah daerah hanya berjumlah
278.102. Adapun jumlah formasi yang dibutuhkan untuk guru PPPK 2023 sebanyak
601.174. Oleh karenanya, Nunuk mengajak Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan
jumlah formasi agar semakin banyak guru honorer yang bisa direkrut dalam guru
PPPK 2023.
“Kami mohon untuk membuka dan menambah formasi,
jika ada hal yang mengganjal akan kita selesaikan bersama. Kami kumpulkan bapak
dan ibu untuk berembuk bersama, jika ada kendala, kita cari solusinya,” jelas
Nunuk.
KemenPAN-RB juga mendorong agar pemerintah daerah
menambah jumlah formasi guru PPPK 2023. Asisten Deputi Perancangan Jabatan,
Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur, Aba Subagja,
mengatakan KemenPAN-RB ingin mengoptimalkan para guru honorer diangkat
statusnya menjadi ASN PPPK.
“Kemendikbudristek, KemenPAN-RB, dan Pemerintah Daerah memiliki kewenangan masing-masing. KemenPAN-RB dan Kemendikbudristek
selalu berkolaborasi dalam menyiapkan formasi jabatannya,” urai Aba.
Dari sisi anggaran, Pemerintah Pusat juga sudah
menyiapkan anggaran untuk pengangkatan ASN PPPK 2023. Perwakilan dari
Kemendagri, Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah,
Hilman, menjelaskan anggaran ASN PPPK 2023 sudah diatur dalam Peraturan Menteri
Dalam Negeri No 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Poin utamanya adalah pemerintah daerah
mengalokasikan penganggaran belanja pegawai untuk pengangkatan ASN (ASN dan
PPPK) berdasarkan formasi pegawai yang ditetapkan kementerian yang melaksanakan
urusan bidang pendayagunaan aparatur negara sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
“Tahapannya sudah ada,
tinggal diusulkan,” pungkas Hilman.
Kegiatan koordinasi dan
sinkronisasi ini berlangsung dari 22 Juni hingga 25 Juni 2023 di Surabaya, Jawa
Timur. Adapun pemerintah daerah yang berpartisipasi dalam acara ini antara lain
Kota Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan,
Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. (Tim Comms Ditjen GTK, Editor: Seno Hartono/MDj/red)
0 Comments