Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

Bahas Hubungan Kearifan Lokal dengan Pemilu, Fakultas Hukum Unwira Selenggarakan Seminar Nasional

 


Kupang, CAKRAWALANTT.COM - Pada Selasa (30/05/2023), Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Mandira (UNWIRA) Kupang menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Urgensi Kearifan Lokal dalam Mewujudkan Pemilu 2024 yang Jujur, Adil, dan Demokratis”.

 

Bertempat di Auditorium St. Paulus, Lantai IV Gedung Rektorat, Kampus Penfui, Seminar Nasional itu menghadirkan Bapak Dr. Rikardo Simarmata, SH (Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta), Pater Dr. Philipus Tule, SVD (Rektor UNWIRA), Bapak Prof. Dr. Dominikus Rato, SH., M.Si (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jember), dan Bapak Dr. Ferdinandus Ngau Lobo, SH., MH (Dosen Fakultas Hukum UNWIRA).

 

Dalam sambutan pembukanya, Pater Dr. Philipus Tule, SVD., Rektor UNWIRA, mengatakan bahwa kita perlu menyiapkan masyarakat agar Pemilu dapat berjalan lancar. Secara teoritis, sambung Rektor UNWIRA yang biasa dipanggil Pater Lipus, kita telah mempelajari semua sistem politik dan sistem pemerintahan supaya Pemilu dapat sukses. Namun, lanjut ahli dan dosen Filsafat Islam (Islamologi) itu, mempersiapkan Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis tidak hanya membutuhkan teori besar, tetapi juga membutuhkan inspirasi lokal.



“Terima kasih kepada Fakultas Hukum yang telah menyelenggarakan Seminar Nasional ini. Seminar Nasional ini dapat membuka kesadaran para mahasiswa/i Fakultas Hukum dan para akademisi hukum untuk meneliti kearifan lokal, sehingga dapat memperkaya pengembangan ilmu hukum. Saya berharap agar Seminar Nasional ini dapat berguna untuk masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Indonesia,” tutur alumnus Doktoral The Australian National University itu.

 

Sementara itu, dalam presentasi berjudul “Fiki Nono Dhiri Lina Mata Kisa: Kearifan Masyarakat Ngadhu-Bhaga menuju Pemilu yang Jujur, Adil, dan Demokratis”, Bapak Prof. Dr. Dominikus Rato, SH., M.Si., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jember, mengatakan bahwa Fiki Nono Dhiri berarti sesuatu yang kotor, jelek, jahat, tidak bermanfaat, dipinggirkan, dan disingkirkan, sedangkan Lina Mata Kisa berarti sesuatu yang bersih, baik, benar dan bermanfaat, serta diletakkan di tengah (dipusatkan).

 

“Masyarakat Ngadhu Bhaga adalah masyarakat adat di Kabupaten Ngada dengan simbol ayah-ibu. Ngadhu adalah simbol bapak leluhur – laki-laki (lingga), sedangkan Bhaga adalah simbol ibu leluhur – perempuan (yoni),” ujar Prof. Dr. Dominikus Rato, SH., M.Si., alumnus Magister Universitas Gajah Mada.



Menurut Prof. Dr. Dominikus Rato, SH., M.Si., alumnus Doktoral Universitas Airlangga, demokrasi itu salah dan yang benarnya ialah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

 

“Musyawarah itu dibuat untuk mencapai mufakat. Mufakat itu artinya kesepakatan yang tidak dapat diingkari. Oleh karena itu, sebagai hasil mufakat, Pancasila itu tidak dapat diingkari,” tutur Prof. Domi Rato.

 

Selain itu, Prof. Domi Rato mengatakan bahwa salah satu pilar demokrasi itu ialah hukum. “Selama ini, ada banyak kebocoran di dalam hukum kita di Indonesia, sehingga tujuan hidup kita di Indonesia tidak dapat dicapai. Tujuan kita tidak tercapai karena instrumen yang kita gunakan itu keliru. Demokrasi yang kita gunakan sekarang ialah demokrasi liberal atau lebih tepatnya disebut dengan demokrasi yang egois. Sebab, para calon pemimpin dan para calon legislator itu hanya memikirkan diri sendiri, memikirkan partai, dan tidak memikirkan kepentingan bangsa. Dampaknya ialah kegamangan kaum nasionalis dan munculnya bayang-bayang disintegrasi bangsa,” ungkap Prof. Domi Rato.

 

Menurut Prof. Domi Rato, akibat lebih lanjutnya ialah munculnya pasar bebas (neoliberalisme), semakin banyaknya keinginan untuk mendapatkan otonomi khusus yang menjurus ke negara federasi, konflik berbau SARA, eksploitasi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang berlebihan, korupsi, proxy war, narkoba, perdagangan orang, serta hoaks dan post truth yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.



“Semuanya itu merupakan bagian dari fiki nono dhiri, yaitu sesuatu yang kotor, jelek, jahat, tidak bermanfaat, dipinggirkan, dan disingkirkan. Oleh karena itu, kita semua harus mengatasinya dengan menggunakan hukum sebagai alat untuk menyapu bersih semua hal-hal yang ‘fiki’ (kotor, jahat, bohong, kejam) dengan hukum yang berkemanusiaan, adil, dan beradab. Dalam kearifan lokal, hukum yang berkemanusiaan, adil, dan beradab itu ada di dalam lina mata kisa, yaitu sesuatu yang bersih, baik, benar dan bermanfaat, serta diletakkan di tengah (dipusatkan),” ungkap Prof. Domi Rato.

 

Oleh karena itu, tambah Prof. Domi Rato, salah satu hal yang harus diperbaiki menjelang Pemilu 2024 ialah mentalitas dan moralitas manusia yang salah. Sebab, sambung Prof. Domi Rato, jika dilihat dari kearifan lokal masyarakat, manusia sebagai pusat kosmos yang salah, sedangkan hukum, negara, demokrasi, dan Pancasila tidak pernah salah.



“Jika mental dan moral manusia baik, maka pembentukan hukum, pelaksanaan demokrasi, dan pengelolaan negara pasti baik. Jika mental jelek, tetapi moralnya baik, maka pembentukan hukum, pelaksanaan demokrasi, dan pengelolaan negara pasti jelek. Jika mentalnya baik, tetapi moralnya jelek, maka pembentukan hukum, pelaksanaan demokrasi, dan pengelolaan negara pasti jelek. Apalagi mentalnya jelek, moralnya jelek, maka pembentukan hukum, pelaksanaan demokrasi, dan pengelolaan negara pasti jelek dan jahat. Oleh karena itu, demokrasi sebagai instrumen berbangsa dan bernegara harus memenuhi syarat: ada kesetaraan, dipimpin oleh pemimpin yang arif-bijaksana, dipandu oleh hukum yang benar dan adil, diikuti partisipasi aktif dari seluruh warga Negara dengan cara-cara yang beradab,” pungkas Prof. Domi Rato. (MDj/red)


Post a Comment

0 Comments