(Kegiatan Dialog Interaktif terkait Guru PPPK yang diselenggarakan secara virtual oleh PGRI Kabupaten Flotim) |
Flores Timur, CAKRAWALANTT.COM - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
Kabupaten Flores Timur (Flotim) menggelar Webinar tentang Guru PPPK (Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) bertepatan dengan Hari Buruh Sedunia, Senin
(1/4/2023). Kegiatan Dialog Interaktif dengan topik “Tuntaskan 1 Juta Guru
PPPK” tersebut diikuti sedikitnya oleh 25 guru se-Nusa Tenggara Timur (NTT).
Data yang dihimpun oleh PGRI Kabupaten
Flotim dari hasil rilis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia tentang kebutuhan Guru PPPK adalah sejumlah 1.002.616. Dari jumlah tersebut, sejak 2021 hingga saat
ini, jumlah total guru honorer yang telah diangkat menjadi ASN PPPK sebanyak
544.180 orang. Sementara pada tahun 2023 ini, akan dibuka kesempatan bagi
601.286 guru se-Indonesia.
Maksimus Masan Kian, selaku Ketua PGRI
Kabupaten Flotim, dalam pengantarnya, menyampaikan PGRI secara organisasi mulai
dari pusat hingga ke daerah sejak 77 tahun yang lalu tidak pernah surut
semangatnya untuk berjuang membela hak guru dan menegakan keadilan bagi para
guru. PGRI selalu berjuang untuk mencari jalan keluar penyelesaian demi
membantu para guru.
“Teman- teman sekalian, hari ini adalah
momentum Hari Buruh Sedunia. PGRI Flores Timur mengemas kegiatan bertepatan
dengan momentum hari ini yakni membuka diskusi interaktif tentang PPPK.
Tujuannya adalah memberikan informasi terbaru terkait perkembangan PPPK dan
juga ingin mendengarkan aspirasi dan ide gagasan serta saran terkait proses
lanjutan dalam perekrutan PPPK di tahun 2023 dan selanjutnya. PGRI Flores Timur
mengikuti dan mengetahui tahap demi tahap proses seleksi PPPK,” ungkap Maksi.
(Ketua PGRI Kabupaten Flotim, Maksimus Masan Kian) |
“Sejak 2021 PGRI sebagai organisasi
profesi mendampingi Bapa/Ibu Guru di Flores Timur dengan sungguh. Mulai dari
informasi awal, pemberkasan, gambaran soal, hingga pemberkasan sampai penempatan
dan guru PPPK menerima gaji perdana. Tidak sampai di situ, PGRI terus mengambil
peran advokasi kepada teman- teman yang masih dalam proses. Kiranya, yang
terbaik selalu berpihak kepada guru. PGRI secara lembaga telah melahirkan
gagasan tentang PPPK untuk menolong adanya peningkatan kesehjateraan guru honor
dan PGRI akan terus mengawal proses perekrutan PPPK secara baik, transparan dan
obyektif untuk hasil yang berkeadilan,” sambung Maksi.
Pada dialog tersebut, terungkap beberapa
hal yang menjadi perbincangan, diantaranya datang dari Raimundus Tapo Tukan
yang mempertanyakan nasib guru di sekolah swasta. Bagi Raimundus, sepertinya
ada diskriminasi antara guru yang mengajar di sekolah negeri dan guru yang
mengajar di sekolah swasta.
Caecilia Resiona, Guru di SMP Swasta
PGRI Larantuka, mengatakan pernah mengikuti seleksi PPPK di tahun 2021 dan
lulus passing grade, tetapi di tahun
2022 tidak ada perlakuan sama sekali dan tiba-tiba pada keterangan di akunnya
turun status.
“Pak saya bingung. Tahun 2021 saya ikut
seleksi PPPK dan nilai saya di atas passing
grade, tetapi tiba- tiba di tahun 2022, langsung keterangan turun status.
Jadi heran saya, sampai hari ini belum ada penjelasan logis yang kami terima.
Mohon PGRI dapat meneruskan aspirasi kami ini,” kata Resiona.
Hal lain lagi diungkapkan oleh Susan
dari SDI Danibao. Menurut Susan, statusnya pada hasil seleksi berdasarkan
wawancara adalah Tanpa Penempatan (TP). Ia pun bingung terkait bagaimana
kelanjutnya nasibnya.
Hal senada diungkapkan oleh Thomas
Aresta dari SMP Negeri 3 Tanjung Bunga. Menurut Thomas, proses seleksi PPPK Tahun
2022 melalui pola wawancara sangat tidak obyektif. Pada petunjuk yang
diturunkan Kementerian Pendidikan, ujarnya, Tim Penilai terdiri dari Pengawas, Kepala
Sekolah, dan Guru Senior, tetapi faktanya, hanya Pengawas yang melakukan
wawancara dan tidak ada uji petik atau penilaian di sekolah yang melibatkan
Kepala Sekolah dan Guru Senior.
“Dengan pengalaman seleksi berdasarkan
wawancara, kami sarankan kiranya PGRI dapat menyuarakan ke pihak Kementerian
untuk tidak lagi ada pola seleksi dengan wawancara karena dinilai tidak
obyektif. Kembalikan semua penilain berdasarkan uji komputer dan sesuaikan berdasarkan
nama-nama yang sudah pernah ikut seleksi tetapi belum lulus ini menjadi
prioritas,” kata Thomas.
Sementara itu, Amos Come Rihi, Pelaksana
Tugas Ketua PGRI Kabupaten Sabu Raijua, mengatakan, ke depan dalam penentuan kuota
PPPK di daerah, kiranya PGRI dihadirkan dalam pembahasan, sehingga secara
lembaga dapat diketahui kuota dan alur sehubungan PPPK.
“Kami berharap, dalam pembahasan tentang
quota PPPK di daerah, PGRI dapat dilibatkan sehingga keterbukaan informasi
tentang jumlah atau kuota PPPK. Mari kita bergerak bersama, bergandengan tangan
dan saling berbagi informasi karena guru bukan saja pahlawan cendikia, tetapi
juga pahlawan kejujuran, agen pembangunan, pembaca tanda jaman dan penentu hari
depan. Tuhan memberkati kita semua dalam memperjuangkan sasip para guru ke
depan,” pungkas Amos. (PGRI
Flotim/MDj/red)
0 Comments