(Ilustrasi pembelajaran berbasis digital. Foto: Antara - infojateng.id) |
CAKRAWALANTT.COM - Gaung transformasi pendidikan yang
digencarkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus bergema di seluruh sektor pendidikan.
Seluruh komponen sumber daya pendidikan dituntut untuk menyiapkan diri dalam
menyambut peralihan era society 4.0
menuju 5.0.
Jika pada era society 4.0 masyarakat masih berkutat pada pengembangan teknologi
dan digitalisasi, maka pada era society
5.0 masyarakat akan dihadapkan pada suatu kondisi dimana pengimplementasian
ilmu pengetahuan akan sepenuhnya berbasis teknologi. Kondisi tersebut menjadi
acuan Pemerintah untuk terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas
pendidikan, terutama dalam aspek teknologi.
Upaya transformasi pendidikan tersebut sesuai
dengan visi pendidikan Indonesia, yaitu mewujudkan Indonesia maju yang
berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila.
Selain itu, tantangan kemajuan teknologi dan globalisasi turut mendorong sektor
pendidikan untuk meng-upgrade diri
sesuai perkembangan zaman.
Seluruh komponen penunjang pendidikan akan
memenuhi setiap kebutuhan dan perubahan, termasuk proses pembelajaran,
menggunakan kecerdasan buatan (Artificial
Intelligence) dan robot di kemudian hari. Untuk itu, upaya menunjang
transformasi pendidikan kini menjadi perhatian dan prioritas yang harus
direalisasikan.
Tidak dapat dipungkiri bahwa upaya
transformasi pendidikan juga dipengaruhi oleh situasi pandemi Covid-19. Situasi
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di dalam sektor pendidikan
membuat kegiatan pembelajaran harus dilakukan secara jarak jauh. Hal ini
kemudian dilihat sebagai peluang untuk meningkatkan kapasitas digital
masyarakat.
Pada tahun 2022, Kementerian Komunikasi
dan Informatika (Kominfo) pun mengumumkan persiapan lima program prioritas
untuk mendukung percepatan transformasi digital di Indonesia, sehingga dapat
mendorong masyarakat Indonesia menjadi masyarakat digital. Kelima program
tersebut terdiri dari penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan
komunikasi, pengelolaan spektrum frekuensi, pemanfaatan Teknologi Informasi dan
Komunikasi (TIK), penataan pos dan informatika, serta komunikasi publik (www.kominfo.go.id).
Mempersiapkan Sumber Daya Pendidikan
Untuk
mendukung upaya transformasi pendidikan menuju era pendidikan berbasis digital,
diperlukan berbagai kesiapan dan persiapan di berbagai sektor, seperti
infrastruktur, Sumber Daya Manusia (SDM), dan desain kebijakan yang holistik. Pertama, infrastruktur.
Kemendikbudristek mencatat sepanjang tahun 2020-2022 telah menyalurkan bantuan
sarana TIK berupa laptop dan proyektor ke 71.000 sekolah formal di tanah air.
Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Nawar
Makariem, juga mengungkapkan Pemerintah telah memberikan secara gratis empat platform digital yang bisa diakses semua
sekolah di Indonesia, diantaranya Kampus Merdeka, Sumber Daya Sekolah,Profil
Rapor Pendidikan dan Manajemen Data, serta Infrastruktur. Pembangunan
infrastruktur terus dilakukan oleh Kemendikbudristek dengan menjalin kerja
kolaborasi bersama Kominfo dalam menyediakan fasilitas dan jaringan internet
bagi sekolah-sekolah yang berada di daerah pelosok.
Kedua, penguatan kapasitas SDM. Pada sektor ini, semua komponen pendidikan,
seperti guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan tenaga kependidikan harus
bergerak, tergerak, dan menggerakkan untuk dapat menyambut era pendidikan
berbasis digital. Guru selaku pemimpin dan penggerak pembelajaran harus mampu
melakukan loncatan dari metode konvensional menuju metode berbasis teknologi
dan digital.
Pemberlakukan
program prioritas Kemendikbudristek, yakni Merdeka Belajar, tentunya mendorong
setiap guru untuk berperan sebagai pendorong transformasi pendidikan, salah
satunya dengan memanfaatkan teknologi pendidikan sebagai bagian dari
peningkatan kualitas pembelajaran.
Ketiga, desain kebijakan pendidikan yang holistik. Pada sektor ini, kebijakan
yang diambil oleh Pemerintah harus mengerucut dan relevan dengan kebutuhan atau
kondisi pendidikan. Artinya, kebijakan yang diambil harus didasari oleh kajian,
landasan hukum, pertimbangan etis, dan advokasi bersama subyek pendidikan.
Kebijakan yang diambil pun harus sesuai dengan jalur pendidikan, sehingga
kepentingan di luar itu sebaiknya diminimalisir.
Jika
Pemerintah berkomitmen untuk mendukung transformasi pendidikan di bidang
digital, maka seluruh komponen pendidikan harus dilibatkan, sehingga
pembangunan infrastruktur dan SDM bisa tepat sasaran. Selain itu, Pemerintah
melalui Dinas Pendidikan wajib melakukan evaluasi dan refleksi terhadap
perkembangan pendidikan guna mengambil langkah strategis dalam meningkatkan
mutu pendidikan itu sendiri.
Pentingnya Literasi Digital
Di
samping upaya-upaya yang telah disebutkan tersebut, salah satu poin penting
yang harus dilakukan adalah meningkatkan literasi digital di dunia pendidikan. Kemajuan
TIK dewasa ini tidak akan pernah dimanfaatkan secara optimal apabila kecakapan
digital belum dimiliki oleh seluruh anggota masyarakat.
Menurut
Unesco, literasi digital berkaitan erat dengan kecakapan (life skill) sebab tidak hanya melibatkan teknologi, tetapi juga
meliputi kemampuan untuk belajar, berpikir kritis, kreatif, dan inovatif untuk
menghasilkan kompetensi digital. Dalam konteks pendidikan Indonesia, pemanfaatan
TIK sangat membantu perwujudan Profil Pelajar Pancasila.
Dilansir
dari literasidigital.id, terdapat beberapa indikator yang menjadi penentu
Indeks Literasi Digital, yakni Kemampuan Berdigital (Digital Culture), Etika Berdigital (Digital Etics), Budaya Berdigital (Digital Culture), dan Keamanan Berdigital (Digital Safety). Keempat indikator tersebut harus dipenuhi secara
baik dan seimbang, sehingga proses peningkatan literasi digital dapat
berlangsung secara merata.
Kemampuan
Berdigital merujuk pada kemampuan individu dalam memahami dan menggunakan
perangkat TIK dan sistem operasi digital, Etika Berdigital merujuk pada
kemampuan individu untuk merasionalkan dan mempertimbangkan tata kelola etika
digital, Budaya Berdigital merujuk pada kemampuan individu dalam membangun
wawasan kebangsaan, nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika secara
digital, serta Keamanan Berdigital merujuk pada kemampuan individy dalam
menganalisis dan meningkatkan kesadaran terhadap keamanan digital.
Pentingnya
literasi digital dalam dunia pendidikan juga senada dengan esensi pendidikan
sebagai sektor paling strategis dalam pembangunan negeri. Dunia pendidikan
wajib menyesuaikan diri dengan berkembangnya era society 4.0 menuju 5.0.
Jika
dunia pendidikan Indonesia tidak beradaptasi atau berkembang sesuai dengan kemajuan
pengetahuan dan teknologi, maka segala upaya transformasi hanya akan membentur
pada tembok peradaban. Untuk itu, transformasi pendidikan menuju era pendidikan
berbasis digital harus dipandang sebagai jembatan strategis guna menyambut
generasi emas Indonesia di masa mendatang. (Sorot
Majalah Pendidikan Cakrawala NTT Thn. X/Edisi 102/2023/MDj/red)
0 Comments