Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

MENUJU ERA PENDIDIKAN BERBASIS DIGITAL

 

(Ilustrasi pembelajaran berbasis digital. Foto: Antara - infojateng.id)


CAKRAWALANTT.COM - Gaung transformasi pendidikan yang digencarkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus bergema di seluruh sektor pendidikan. Seluruh komponen sumber daya pendidikan dituntut untuk menyiapkan diri dalam menyambut peralihan era society 4.0 menuju 5.0.

 

Jika pada era society 4.0 masyarakat masih berkutat pada pengembangan teknologi dan digitalisasi, maka pada era society 5.0 masyarakat akan dihadapkan pada suatu kondisi dimana pengimplementasian ilmu pengetahuan akan sepenuhnya berbasis teknologi. Kondisi tersebut menjadi acuan Pemerintah untuk terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan, terutama dalam aspek teknologi.

 

Upaya transformasi pendidikan tersebut sesuai dengan visi pendidikan Indonesia, yaitu mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila. Selain itu, tantangan kemajuan teknologi dan globalisasi turut mendorong sektor pendidikan untuk meng-upgrade diri sesuai perkembangan zaman.

 

Seluruh komponen penunjang pendidikan akan memenuhi setiap kebutuhan dan perubahan, termasuk proses pembelajaran, menggunakan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dan robot di kemudian hari. Untuk itu, upaya menunjang transformasi pendidikan kini menjadi perhatian dan prioritas yang harus direalisasikan.

 

Tidak dapat dipungkiri bahwa upaya transformasi pendidikan juga dipengaruhi oleh situasi pandemi Covid-19. Situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di dalam sektor pendidikan membuat kegiatan pembelajaran harus dilakukan secara jarak jauh. Hal ini kemudian dilihat sebagai peluang untuk meningkatkan kapasitas digital masyarakat.

 

Pada tahun 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun mengumumkan persiapan lima program prioritas untuk mendukung percepatan transformasi digital di Indonesia, sehingga dapat mendorong masyarakat Indonesia menjadi masyarakat digital. Kelima program tersebut terdiri dari penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, pengelolaan spektrum frekuensi, pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), penataan pos dan informatika, serta komunikasi publik (www.kominfo.go.id).

 

Mempersiapkan Sumber Daya Pendidikan

 

Untuk mendukung upaya transformasi pendidikan menuju era pendidikan berbasis digital, diperlukan berbagai kesiapan dan persiapan di berbagai sektor, seperti infrastruktur, Sumber Daya Manusia (SDM), dan desain kebijakan yang holistik. Pertama, infrastruktur. Kemendikbudristek mencatat sepanjang tahun 2020-2022 telah menyalurkan bantuan sarana TIK berupa laptop dan proyektor ke 71.000 sekolah formal di tanah air.

 

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Nawar Makariem, juga mengungkapkan Pemerintah telah memberikan secara gratis empat platform digital yang bisa diakses semua sekolah di Indonesia, diantaranya Kampus Merdeka, Sumber Daya Sekolah,Profil Rapor Pendidikan dan Manajemen Data, serta Infrastruktur. Pembangunan infrastruktur terus dilakukan oleh Kemendikbudristek dengan menjalin kerja kolaborasi bersama Kominfo dalam menyediakan fasilitas dan jaringan internet bagi sekolah-sekolah yang berada di daerah pelosok.

 

Kedua, penguatan kapasitas SDM. Pada sektor ini, semua komponen pendidikan, seperti guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan tenaga kependidikan harus bergerak, tergerak, dan menggerakkan untuk dapat menyambut era pendidikan berbasis digital. Guru selaku pemimpin dan penggerak pembelajaran harus mampu melakukan loncatan dari metode konvensional menuju metode berbasis teknologi dan digital.

 

Pemberlakukan program prioritas Kemendikbudristek, yakni Merdeka Belajar, tentunya mendorong setiap guru untuk berperan sebagai pendorong transformasi pendidikan, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi pendidikan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pembelajaran.

 

Ketiga, desain kebijakan pendidikan yang holistik. Pada sektor ini, kebijakan yang diambil oleh Pemerintah harus mengerucut dan relevan dengan kebutuhan atau kondisi pendidikan. Artinya, kebijakan yang diambil harus didasari oleh kajian, landasan hukum, pertimbangan etis, dan advokasi bersama subyek pendidikan. Kebijakan yang diambil pun harus sesuai dengan jalur pendidikan, sehingga kepentingan di luar itu sebaiknya diminimalisir.

 

Jika Pemerintah berkomitmen untuk mendukung transformasi pendidikan di bidang digital, maka seluruh komponen pendidikan harus dilibatkan, sehingga pembangunan infrastruktur dan SDM bisa tepat sasaran. Selain itu, Pemerintah melalui Dinas Pendidikan wajib melakukan evaluasi dan refleksi terhadap perkembangan pendidikan guna mengambil langkah strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan itu sendiri.   

 

Pentingnya Literasi Digital

 

Di samping upaya-upaya yang telah disebutkan tersebut, salah satu poin penting yang harus dilakukan adalah meningkatkan literasi digital di dunia pendidikan. Kemajuan TIK dewasa ini tidak akan pernah dimanfaatkan secara optimal apabila kecakapan digital belum dimiliki oleh seluruh anggota masyarakat.

 

Menurut Unesco, literasi digital berkaitan erat dengan kecakapan (life skill) sebab tidak hanya melibatkan teknologi, tetapi juga meliputi kemampuan untuk belajar, berpikir kritis, kreatif, dan inovatif untuk menghasilkan kompetensi digital. Dalam konteks pendidikan Indonesia, pemanfaatan TIK sangat membantu perwujudan Profil Pelajar Pancasila.

 

Dilansir dari literasidigital.id, terdapat beberapa indikator yang menjadi penentu Indeks Literasi Digital, yakni Kemampuan Berdigital (Digital Culture), Etika Berdigital (Digital Etics), Budaya Berdigital (Digital Culture), dan Keamanan Berdigital (Digital Safety). Keempat indikator tersebut harus dipenuhi secara baik dan seimbang, sehingga proses peningkatan literasi digital dapat berlangsung secara merata.

 

Kemampuan Berdigital merujuk pada kemampuan individu dalam memahami dan menggunakan perangkat TIK dan sistem operasi digital, Etika Berdigital merujuk pada kemampuan individu untuk merasionalkan dan mempertimbangkan tata kelola etika digital, Budaya Berdigital merujuk pada kemampuan individu dalam membangun wawasan kebangsaan, nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika secara digital, serta Keamanan Berdigital merujuk pada kemampuan individy dalam menganalisis dan meningkatkan kesadaran terhadap keamanan digital.

 

Pentingnya literasi digital dalam dunia pendidikan juga senada dengan esensi pendidikan sebagai sektor paling strategis dalam pembangunan negeri. Dunia pendidikan wajib menyesuaikan diri dengan berkembangnya era society 4.0 menuju 5.0.

 

Jika dunia pendidikan Indonesia tidak beradaptasi atau berkembang sesuai dengan kemajuan pengetahuan dan teknologi, maka segala upaya transformasi hanya akan membentur pada tembok peradaban. Untuk itu, transformasi pendidikan menuju era pendidikan berbasis digital harus dipandang sebagai jembatan strategis guna menyambut generasi emas Indonesia di masa mendatang. (Sorot Majalah Pendidikan Cakrawala NTT Thn. X/Edisi 102/2023/MDj/red)  


Post a Comment

0 Comments