Jakarta, CAKRAWALANTT.COM - Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperpanjang
masa pendaftaran Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024. Hal ini untuk
mengakomodir dan mengapresiasi besarnya antusiasme pemerintah daerah (Pemda)
dalam mendorong satuan pendidikan di daerah mereka masing-masing dalam
mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.
Perpanjangan
masa pendaftaran ini juga untuk memberikan kesempatan bagi satuan pendidikan
dalam mematangkan keputusan opsi Kurikulum Merdeka yang sesuai kebutuhan
masing-masing.
“Saat ini
sudah lebih dari 268.000 satuan pendidikan di seluruh provinsi di Indonesia
antusias mengimplementasikan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2023/2024.
Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen
untuk menciptakan pembelajaran yang lebih menyenangkan bagi anak-anak kita,”
ungkap Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan
Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek, Iwan Syahril, di Jakarta
(31/03).
Sementara itu,
Plt. Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Ditjen PAUD
Dikdasmen, Aswin Wihdiyanto, mengungkapkan bahwa keputusan untuk memperpanjang
pendaftaran Kurikulum Merdeka ini merupakan bentuk apresiasi lebih lanjut dari
Kemendikbudristek terhadap pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk
memberikan layanan pembelajaran yang berkualitas, relevan, dan menyenangkan.
“Kemendikbudristek
menyambut baik komitmen Pemda dan semangat satuan pendidikan untuk
mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, maka waktu pendaftaran dan refleksi
Kurikulum Merdeka diperpanjang hingga 14 April 2023,” terang Aswin.
Ia juga
mengungkapkan bahwa masa perpanjangan dapat memberikan kesempatan bagi satuan
pendidikan yang belum mendaftar sebagai pelaksana Kurikulum Merdeka.
“Kami
mendapatkan banyak permintaan perpanjangan waktu pendaftaran dari berbagai
daerah agar satuan pendidikan mendapatkan kesempatan berefleksi dan berembuk
bersama untuk menentukan kurikulum yang akan digunakan di satuan pendidikan mereka,”
kata Aswin.
Kemendikbudristek
memperpanjang pendaftaran Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024 untuk
sekolah melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) dengan mengakses https://guru.kemdikbud.go.id/pendaftaran-ikm.
Kepala satuan pendidikan atau pelaksana tugas (Plt.) kepala satuan pendidikan
dapat mendaftarkan satuan pendidikannya dengan menggunakan akun belajar.id yang
aktif.
Implementasi
Kurikulum Merdeka secara mandiri merupakan pilihan bagi satuan pendidikan
berdasarkan kesiapan masing-masing. Selama masa perpanjangan pendaftaran
implementasi Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024, ada dua hal yang harus
diperhatikan satuan pendidikan.
Pertama, bagi
satuan pendidikan yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran
2022/2023 masih memiliki waktu untuk melakukan refleksi dan mengubah opsi
Kurikulum Merdeka untuk Tahun Ajaran baru. Satuan pendidikan yang telah menjadi
pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka pada tahun 2022/ 2023 dengan status
Mandiri Belajar dapat mengubah statusnya menjadi Mandiri Berubah atau Mandiri
Berbagi, sedangkan satuan pendidikan yang telah berstatus Mandiri Berubah dapat
mengubahnya menjadi Mandiri Berbagi.
Kedua, satuan
pendidikan yang belum pernah mendaftar dapat memilih salah satu dari tiga
pilihan kategori implementasi Kurikulum Merdeka berdasarkan kesiapan
masing-masing. Tiga pilihan kategori tersebut yaitu Mandiri Belajar, Mandiri
Berubah, dan Mandiri Berbagi.
“Mari
bersama-sama bersiap untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka di Tahun
Ajaran baru bersama 2,5 juta pendidik di seluruh Indonesia demi memberikan
layanan pembelajaran yang relevan, menyenangkan, dan sesuai dengan kebutuhan
murid,” pungkas Dirjen PAUDDikdasmen. (Kemendikbudristek/MDj/red)
0 Comments