(Kepala SMA Katolik Stella Maris Niki-niki, Camat Amanuban Tengah, Ketua Komite, dan Pengurus Yayasan Stella Maris melakukan foto bersama usai penandatanganan MoU) |
TTS, CAKRAWALANTT.COM - Guna
membangun sinergisitas, kolaborasi, dan kerja sama antar lembaga, SMA Katolik
Stella Maris Niki-niki, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah
Selatan (TTS), melakukan Penandatanganan Memorandum
of Understanding (MoU)/Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Kecamatan
Amanuban Tengah, Rabu (1/3/2023), di ruang kerja Kepala SMA Katolik Stella
Maris Niki-niki.
Pada
kesempatan tersebut, Camat Amanuban Tengah, Alfred Lopo, menuturkan bahwa
penandatanganan MoU tersebut bertujuan untuk saling mendukung dalam semua
kegiatan pendidikan di antara kedua pihak. Pihak kecamatan, ujarnya, akan siap
membantu segala bentuk administrasi dan dukungan lainnya.
“Ini
merupakan arahan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT untuk
menjalin kerja sama dengan semua stakeholder
atau semua lintas sektor dan tidak saja pemerintah kecamatan. Melalui MoU ini,
terjadi koordinasi dan kerja sama yang lebih baik antara pemerintah kecamatan
dengan sekolah dan pihak yayasan, sehingga bila diperlukan untuk adanya
pembinaan dan arahan bagi peserta didik di sekolah, pemerintah kecamatan siap
memberikan pendampingan,” jelas Alfred.
Sementara
itu, Kepala SMA Katolik Stella Maris Niki-niki, Maria F. Nilun, S.Ag., saat
dikonfirmasi oleh media ini, mengatakan bahwa MoU tersebut sesuai dengan aturan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT guna membangun komunikasi dengan
lembaga-lembaga sekitar, baik secara birokratif maupun administratif, sehingga
sekolah bersangkutan dapat diketahui berada di wilayah tersebut.
Sedangkan,
Ketua Komite SMA Katolik Stella Maris Niki-niki, Paulus Kause, berharap agar
kerja sama tersebut bisa berjalan sesuai dengan apa yang telah disepakati
bersama.
“Kita
berada dalam naungan pemerintah kecamatan sehingga jika tidak ada kerja sama
berarti kita seakan-akan berada di luar kecamatan sehingga sebagai komite
berharap tercipta kerja sama yang baik dan kalau ada perhatian untuk
pembenahan-pembenahan sekolah ini ke arah yang lebih baik yang jelas kami
sebagai komite senang dan bangga,” pungkasnya.
Pantauan
media, sebelum melakukan penandatanganan MoU, pihak sekolah menggambarkan
secara singkat profil sekolah bersangkutan. SMA Katolik Stella Maris Niki-niki yang
bernaung di bawah Yayasan Stella Maris berdiri pada 16 Juni 1984 dan resmi
beroperasi pada 25 September 1985. Sekolah tersebut memiliki 13 ruangan kelas
dan 9 rombongan belajar, 228 peserta didik, serta 20 guru dan pegawai.
Kemudian,
setelah penandatanganan MoU, kedua belah pihak menggelar penanaman 9 pohon
lengkeng di halaman sekolah tersebut yang dilakukan oleh Camat Amanuban Tengah,
Kepala SMA Katolik Stella Maris Niki-niki, Ketua Komite, Pengurus Yayasan
Stella Maris, serta para guru dan pegawai. (Albert
Baunsele/MDj/red)
0 Comments