(Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur, Maksimus Masan Kian. PGRI Flotim akan membawa 12 aspirasi di Forum Konferensi Kerja Nasional di Samarinda) |
Flores Timur, CAKRAWALANTT.COM - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten
Flores Timur (Flotim) membawa sedikitnya 12 persoalan terkait pendidikan dan
guru ke Forum Konferensi Kerja Nasional PGRI. Kegiatan tersebut dilaksanakan di
Samarinda, Kalimantan Timur selama 3 hari, yakni Jumat-Minggu (23-26/2/2023).
Aspirasi utama yang didorong oleh PGRI Flotim dari 12
aspirasi yang disiapkan yakni terkait rencana pemberhentian tenaga honor secara
nasional. PGRI Flotim mendorong agar dapat dipertimbangan secara lebih matang
dan rasional bahwa saat ini di lapangan, pada sekolah-sekolah di pelosok, yang
berperan sangat strategis adalah guru honor. Jumlah guru honor yang sangat
banyak tentu sangat menganggu stabilitas dunia pendidikan. Kabupaten Flotim
sendiri memiliki jumlah tenaga honor hampir mendekati angka 3000 guru.
PGRI Flotim diwakili oleh Maksimus Masan Kian (Ketua)
dan Egidius Demon Lema (Wakil Ketua) akan hadir pada forum nasional tersebut.
Sebelas pokok aspirasi selain aspirasi utama yang telah disebutkan juga akan
disampaikan oleh perwakilan PGRI Flotim.
Pertama, terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK), menurut Maksi, program tersebut sangat membantu dalam upaya
perbaikan kesehjateraan para guru. “Ke depannya, kami berharap agar kuota mesti
berimbang dan benar benar sesuai dengan kebutuhan mata pelajaran dan jenjang
sekolah. Pada TK, PAUD, PPPK juga menjadi dambaan mereka, termasuk tenaga
kependidikan, tata usaha dan operator sekolah,” ujar Maksi.
Kedua, Terkait pemberian tunjangan sertifikasi guru. Maksi
menjelaskan bahwa pihaknya tengah mendorong agar pemerintah pusat dapat mengangkat
para guru yang saat ini sudah berusia 50 tahun atau tinggal 10 tahun lagi akan
pensiun untuk (langsung) mendapatkan tunjangan sertifikasi guru tanpa melewati
tahapan PPG. Langkah tersebut merupakan bentuk penghormatan dan rasa terima
kasih untuk seluruh jasa dan pengabdian guru.
Ketiga, terkait realisasi tunjangan sertifikasi di
daerah selalu terlambat dan tidak sesuai dengan ketentuan pada Peraturan
Menteri Keuangan (PMK). Tidak hanya itu, alasan oleh lembaga terkait yang
disampaikan yakni anggaran yang dikirim dari pusat kurang. “Atas kondisi ini,
kami mendorong agar realisasi tunjangan sertifikasi guru bisa langsung
disalurkan melalui nomor rekening guru bersangkutan,” kata Maksi.
Keempat, dalam tahapan untuk menentukan seorang guru
menjadi guru profesional, tidak semata melalui Jalur PPG, tetapi bisa didorong
melalui inovasi guru dalam pembelajaran ataupun inovasi yang membantu
masyarakat di sekitar. “Kelompok guru ini menjadi kategori khusus untuk diberikan
penghargaan Guru Profesional (Gr) tanpa melewati tahapan Pendidikan Profesi
Guru (PPG) yang panjang,” tambah Maksi.
Kelima, sekolah-sekolah di Flotim didominasi sekolah-sekolah
Swasta. Sejarah masuknya sekolah di Flores bersamaan dengan penyeberan Agama
Katolik. Dan saat ini, yang mendominasi sekolah adalah sekolah Swasta. Pada
sejumlah kebijakan secara nasional, sebut saja PPPK, guru-guru yang berada di sekolah
swasta mengalami kesulitan untuk berpartisipasi dalam program tersebut.
Keenam, program-program pelatihan guru oleh
Kementerian Pendidikan dalam rangka meningkatkan kapasitas, profesionalisme dan
keterampilan guru dapat bekerja sama dengan organisasi profesi, baik di tingkat
pusat, propinsi maupun di tingkat kabupaten dan kota.
Ketujuh, Pengurus Besar (PB) PGRI dapat mendorong kerja
sama (gotong rotong) dalam mendukung pembangunan Sekretariat PGRI di
tingkat PGRI Kabupaten/Kota setelah memenuhi syarat yang diturunkan oleh
Pengurus Besar.
Kedelapan, di Kabupaten Flotim, terdapat sejumlah
tempat yang masih mengalami kendala jaringan telekomunikasi. Kiranya upaya
mendekatkan pelayanan jaringan internet terus diperluas hingga menjangkau
wilayah yang masih mengalami kendala jaringan.
Kesembilan, sejumlah sekolah di Kabupaten Flotim
terkendala pada sistem dan terancam tidak mendapatkan dana BOS. Tampilan pada
Dapodik tertulis : Warning Mohon
maaf Sekolah anda belum terdaftar di Kepmen . Hal tersebut sudah dikomunikasikan
dengan Dinas Pendidikan setempat, tetapi belum ada hasil yang diperoleh sebagai
jalan keluar yang dihadapi.
Kesepuluh, Kabupaten Flotim telah terlepas dari Kabupaten
dengan Kategori Terdepan, Tertinggal dan Terpencil (3T), sehingga atas
ketetapan itu, sejumlah tunjangan yang mesti bisa diperoleh guru-guru di
Wilayah 3T tidak didapatkan lagi, meskipun faktanya, kesulitan itu sangat
terasa. “Apakah bisa dicabut ketetapan Kabupaten Flores Timur telah keluar dari
Daerah 3T?” ungkap Maksi.
Kesebelas, kiranya selalu intens terjalin komunikasi
antara Pengurus Besar dengan Kapolri dan jajaran Kepolisian pada jenjang di
bawahnya untuk terus memperkuat perlindungan hukum atas profesi guru. “Harapannya,
tidak ada lagi soal siswa atau orang tua mempidanakan guru atas suatu tindak
mendidik yang dilakukan oleh seorang guru,” harap Maksi.
Sejumlah persoalan yang diangkat tersebut akan
disalurkan secara tegas dan lugas pada Forum Konferensi Kerja Nasional PGRI di
Samarinda. (MDj/red)
0 Comments