(Foto: Suasana pembelajaran di dalam kelas. Baru-baru ini, Federasi Serikat Guru Indonesia memberikan catatan terkait 3 'dosa besar' dalam dunia pendidikan sepanjang tahun 2022) |
Jakarta, CAKRAWALANTT.COM - Federasi Serikat
“Hal
ini untuk mengingatkan kembali seluruh stakeholder
pendidikan
agar meningkatkan sistem pencegahan dan penanggulangan tiga dosa besar di
satuan pendidikan,” kata Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, dalam
keterangannya, Senin (2/1/2023).
“Sejauh
ini tercatat bahwa sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran hak anak di pendidikan
tertangani dengan baik oleh Pokja Kemendikbudristek. Seperti kasus penggusuran
SDN Pondok Cina 01 Kota Depok, kasus kekerasan terhadap anak di SMK Dirgantara
Batam, kasus dugaan pemaksaan jilbab di SMAN 1 Banguntapan Bantul, dan masih
banyak lagi”, ujar Retno.
(Foto: Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti) |
Terkait kasus kekerasan seksual, FSGI
mencatat jumlah kasus
Berdasarkan jenjang pendidikan, kasus
kekerasan terjadi di SD sebanyak 2 kasus, SMP 3 kasus, SMA 2 kasus, pondok
pesantren 6 kasus, madrasah tempat mengaji/tempat ibadah 3 kasus, dan 1 kasus
di tempat kursus musik bagi anak usia TK dan SD. Rentang usia korban pun berkisar
5-17 tahun.
“Korban
berjumlah 117 anak dengan rincian 16 anak laki-laki dan 101 anak perempuan.
Sedangkan pelaku total berjumlah 19 orang yang terdiri dari 14 guru, 1 pemilik
pesantren, 1 anak pemilik pesantren, 1 staf perpustakaan, 1 calon pendeta, dan
1 kakak kelas korban,” ujar Retno.
Sementara itu, modus yang dilakukan, antara
lain dalih mengajar fikih akil baliq dan cara bersuci, mengajak menonton film
porno, mengancam korban dikeluarkan sekolah, melakukan pencabulan saat
pembelajaran, memaksa korban melakukan aktivitas seksual dalam ruangan kosong
dan toilet sekolah, dan lainnya.
(Foto: SMP Negeri 3 Batang menolak 3 'dosa besar' dalam dunia pendidikan) |
Kasus
kekerasan seksual yang menimbulkan jumlah korban terbesar tahun 2022, yaitu
mencapai 45 siswi bahkan 10 diantaranya diduga mengalami perkosaan, terjadi di
salah satu SMPN di Batang, Jawa Tengah. Pelaku adalah guru agama yang juga
menjabat sebagai pembina OSIS.
“Modus pelaku adalah terlibat aktif dalam
seleksi pemilihan pengurus OSIS yang kemudian menggunakan dalih tes kejujuran
dan kedewasaan untuk dapat melakukan kejahatan seksual pada 45 siswi yang
mengikuti pemilihan pengurus OSIS tersebut, bahkan kejahatan seksual dilakukan
di lingkungan sekolah,” ungkap Retno.
Terkait perundungan, FSGI
mencatat sejumlah kasus perundungan yang terjadi di dunia pendidikan yang
dilakukan oleh pendidik maupun sesama peserta didik, bahkan hingga korban
meninggal dunia, seperti kematian santri di Ponpes Darussalam Gontor Ponorogo,
Jawa Timur pada 22 Agustus 2022.
“Bahkan ada seorang santri di salah satu
Ponpes di Rembang yang disiram Pertalite dan dibakar kakak kelasnya saat sedang
tidur hingga korban mengalami luka bakar yang parah,” ungkap Retno.
Pada Januari tahun 2022,
seorang guru SDN di Buton, Sulawesi Tenggara, dilaporkan ke polisi karena
diduga menghukum belasan siswanya dengan menyuruh mereka makan sampah plastik.
Sejumlah orang tua murid di sekolah tersebut mendatangi kantor Polres Buton
untuk melaporkan guru berinisial MS.
Lalu, terkait kasus intoleransi, FSGI
mencatat sejak tahun 2014 sampai dengan 2022, sejumlah kasus intoleransi yang terjadi
di satuan pendidikan, diantaranya pelarangan peserta didik menggunakan jilbab
sebanyak 6 kasus, pemaksaan menggunakan jilbab sejumlah 17 kasus, diskriminasi
kesempatan murid dari agama minoritas untuk menjadi ketua OSIS sebanyak 3
kasus, dan pemaksaan sejumlah siswa perempuan untuk membuka celana dalamnya
agar membuktikan yang bersangkutan benar sedang menstruasi sejumlah 2 kasus.
“Umumnya
sekolah-sekolah negeri siswanya pasti beragam agama, suku dan status sosial.
Oleh karena itu kebijakan sekolah negeri juga harus menghargai keberagaman,
tidak menyeragamkan,” kata Sekjen FSGI Heru Purnomo.
FSGI kemudian merekomendasikan agar satuan pendidikan harus
memberikan jaminan perlindungan dan rasa aman kepada semua anak. Juga mendorong
pemerintah untuk melakukan pembenahan sumber daya manusia (SDM) dan perubahan
mindset tenaga pendidik terkait bahaya kekerasan terhadap anak. (kumparan.com/MDj/red)
0 Comments