(Foto: Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Femmy Eka Kartika Putri) |
Jakarta, CAKRAWALANTT.COM - Kementerian Koordinator Bidang
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menggelar Rapat Koordinasi
Tindak Lanjut Diseminasi Strategi Nasional Kewirausahaan Pemuda (Stranas KwP)
dan Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Layanan Kepemudaan di Kantor Kemenko
PMK, Selasa (10/1/2022).
Rapat yang dipimpin oleh Deputi Bidang
Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Femmy
Eka Kartika Putri, tersebut membahas tentang diseminasi dokumen Stranas KwP dan
penyusunan RAD layanan kepemudaan di daerah.
Dalam pemaparannya, Femmy mengatakan
terdapat 3 (tiga) fokus pembangunan pemuda dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP)
2023, yakni penguatan koordinasi lintas sektor pelayanan kepemudaan terutama
sinergi pusat dan daerah, peningkatan partisipasi aktif permuda terutama
melalui kewirausahaan berbasis inovasi dan teknologi, serta pencegahan perilaku
berisiko pemuda termasuk pencegahan perilaku negatif (perundungan, intoleransi,
HIV, NAPZA, seks bebas, dan sebagainya).
Femmy menjelaskan bahwa dalam
pembangunan pemuda, pemerintah juga akan fokus terhadap hal-hal yang belum
tuntas di tahun 2022, khususnya yang berkaitan dengan Perpres Nomor 2/2022
tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional Tahun 2021-2024, Perpres Nomor
43/2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan
Kepemudaan.
Adapun keberadaan kebijakan
kewirausahaan yang responsif terhadap pemuda menjadi kebutuhan agar potensi
besar pemuda untuk membuka usaha baru dapat terealisasi serta sebagai salah
satu solusi dalam menangani masalah pengangguran di Indonesia.
Oleh karena itu, pihaknya telah
membuat dokumen Stranas KwP sebagai upaya untuk mengisi celah kebijakan
pengembangan kewirausahaan pemuda di Indonesia dan menjadi acuan pemerintah
pusat maupun daerah dalam mengimplementasikannya. Dokumen tersebut hingga saat
ini masih dalam proses pencetakan oleh Kementerian PPN/Bappenas.
“Kita harus mendorong betul pemuda
kita untuk berwirausaha karena spektrumnya sangat luas terkait kewirausahaan
ini. Kita tidak bisa mengharapkan bonus demografi yang baik kalau banyak pemuda
kita yang jauh terhadap masa depannya, tidak memiliki motivasi,” tuturnya.
Dalam rakor tersebut, beberapa hal
yang juga menjadi target ialah penyelesaian dokumen petunjuk teknis Stranas KwP
pada Januari 2022, peluncuran dokumen Stranas KwP beserta Juknis KwP pada
Triwulan 1 tahun 2023, serta implementasi petunjuk teknis Stranas KwP di lokasi
pilot project pada awal triwulan 2 tahun 2023. Pada tahap awal akan
diimplementasikan di lokasi Pilot Project,
yaitu Provinsi D.I Yogyakarta dan Provinsi Maluku sedang dalam proses revisi.
Selain itu, Femmy mengimbau
daerah-daerah yang belum memiliki RAD agar segera menyusun RAD tersebut.
“Sepertinya perlu kita undang provinsi atau kota yang belum menyusun RAD untuk
rakor,” kata Femmy.
Femmy
meminta agar daerah mampu mengoptimalkan pelibatan pemuda dalam pembangunan dan
meningkatkan komitmen pimpinan daerah terhadap pembangunan pemuda. (Syarifah/Kemenko
PMK/MDj/red)
0 Comments