(Foto: Suasana penganugerahan Penghargaan Satya Lencana Karya Satya bagi 250 PNS Pemprov NTT) |
Kota Kupang, CAKRAWALANTT.COM - Sebanyak
250 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dianugerahi
Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya. Hal tersebut ditandai dalam Acara
Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya X, XX, dan XXX Tahun dari
Presiden Republik Indonesia Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah
Provinsi NTT bertempat di Aula El Tari Kupang, Kamis (15/12/2022).
250
Pegawai Negeri Sipil yang menerima Tanda Penghormatan tersebut terdiri dari
Satya Lencana Karya Satya X Tahun sebanyak 135 orang, Satya Lencana Karya Satya
XX Tahun sebanyak 68 orang, dan Satya Lencana Karya Satya XXX Tahun sebanyak 47
orang.
Gubernur
NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), yang hadir dan memberikan sambutan dalam
acara tersebut pun turut memberikan apresiasi kepada para PNS yang menerima
Penghargaan Satya Lencana Karya Satya.
“Selamat
dan apresiasi bagi Bapak dan Ibu PNS Lingkup Pemerintah Provinsi NTT yang telah
menerima Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya X, XX, dan XXX Tahun dari
Presiden. Dengan adanya tanda penghormatan ini juga sebagai sebagai bentuk
penghargaan Pemerintah kepada jajaran PNS yang sungguh-sungguh bekerja untuk
mengabdikan diri demi kemajuan negara dan terkhususnya Provinsi NTT ini,”
ungkap VBL.
(Foto: Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat)
“Dengan
penghargaan ini tentunya menjadi kebanggaan Bapak dan Ibu sekalian. Kita juga
mengharapkan agar menjadi bentuk dukungan dan motivasi agar dapat terpacu untuk
terus meningkatkan pengabdian dan pelayanan bagi masyarakat dan negara,” tambahnya.
VBL juga
meminta jajaran PNS untuk meningkatkan kinerja agar dapat turut mendukung
pembangunan terutama dalam pelayanan publik. “Pelayanan publik harus terus
ditingkatkan dari waktu-ke waktu agar kita dapat menjawab persoalan dan
tantangan yang ada di tengah masyarakat. Dan saya minta tetap kerja kolaboratif
dan saling mendukung satu sama lain serta terus belajar dan mengembangkan
kompetensi yang dimiliki,” ungkap Gubernur.
“Saya
juga meminta agar kita bekerja di lapangan dalam menjalankan program
pembangunan tidak terpaku pada struktural agar lebih fleksibel. Dan juga lebih
efektif dalam kepengurusan administrasi kita yang lebih cepat sehingga pelayanan
publik juga lebih efisien,” ujar beliau.
Untuk
diketahui Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya tersebut
didasarkan atas 1) UU Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda
Kehormatan, 2) Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/PK/Tahun 2021
Tanggal 27 September 2021 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana
Karya Satya X, XX, dan XXX Tahun di Lingkup Pemerintah Provinsi NTT, 3)
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor BKD.840/73/IV/Kesra/2022 Tanggal 1
Desember 2022 Tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Negeri Sipil yang
memperoleh Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya X, XX, dan XXX Tahun di
lingkup Pemerintah Provinsi NTT. (Biro
AP Setda Prov. NTT/MDj/red)
0 Comments