(Foto: Suasana Pelantikan Prof. Warsito selaku Deputi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy) |
Jakarta, CAKRAWALANTT.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan
Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, resmi melantik Prof.
Warsito sebagai Deputi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama
Kemenko PMK di Ruang Heritage Kemenko PMK, Selasa (13/12/2022).
Prof. Warsito dilantik sebagai Deputi
Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK (Deputi 6)
setelah melalui serangkaian proses seleksi dan keputusan tersebut telah
tertuang dalam SK Presiden Indonesia No.148/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan
Tinggi Madya di Lingkungan Kemenko PMK.
Menko PMK berharap pejabat yang baru
dilantik dapat memberikan kinerja yang terbaik dan amanah. “Saudara yang telah dilantik,
dianggap berkompeten terhadap jabatan tersebut. Saya harap saudara dapat
menjalankan amanah dan tugas ini dengan baik,” kata Menko PMK.
Ia juga mengatakan tatangan ke depan
dinilai akan semakin kompleks. Oleh sebab itu, pelantikan tersebut diharapkan dapat
melengkapi, memantapkan, dan meningkatkan kapasitas kelembagaan Kemenko PMK
dalam menjalankan tugas yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan peraturan
perundang-undangan.
“Khusus untuk deputi 6 (enam) yang
sudah lama kosong dan dijabat oleh Plt. Saya ucapakan terimakasih kepada Pak
Aris dan Sesmenko Pak Sani yang telah mengisi kekosongan, walaupun deputi ini
menghadapi tugas yang sangat berat, terkait dengan program revitalisasi
pendidikan dan pelatihan vokasi dan bidang lain termasuk moderasi beragama,”
jelas Muhadjir.
Adapun
Prof. Warsito merupakan seorang akademisi dengan segudang prestasi. Pria
kelahiran Nganjuk, 12 Februari 1971, ini telah memiliki pengalaman di lingkup
pendidikan selama hampir 20 tahun. Ia pernah menjabat sebagai Dekan FMIPA di Universitas
Lampung (Unila) pada 2016-2019, Wakil Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Lampung
pada 2015-2019, Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Paris pada 2019-2022,
hingga Ketua Perhimpunan Masyarakat Islam Indonesia Prancis (PERMIIP).
Prof. Warsito juga pernah mendapat
anugerah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen pada Oktober 2013, yaitu
Profesor Bidang Fisika Instrumentasi, pada usia 42 tahun. Ia juga memperoleh
pangkat tertinggi sebagai PNS, yakni Pembina Utama Golongan Ruang IV-e di usia
49 tahun pada 2020.
“Sekali lagi, saya ucapkan selamat.
Selama di sini diharapkan dapat memberikan yang terbaik. Jangan coba-coba untuk
mengkhianati amanah dan sumpah. Dan harus diingat betul, tidak semua hal harus
dihitung dengan imbalan,” tambahnya.
Bersamaan dengan itu, Menko PMK turut
melantik Agus Nendang, dari jabatan Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga
Sek DJSN menjadi Pengelola Barang Jasa Ahli Muda Pada Biro Umum dan SDM
Setmenko PMK, serta Weni Kartika Ayuningtyas dari jabatan Analis Kebijakan Ahli
Muda Deputi 1 menjadi Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Sek DJSN.
Hal
tersebut diputuskan melalui Keputusan Menko PMK No.59/BEG 14 Tahun 2022 tentang
pemberhentian dari pejabat pengawas dan pengangkatan dalam jabatan fungsional
pengelola barang jasa dan No.65/BEG 5 tahun 2022 tentang pemberhentian dari
jabatan fungsional analis kebijakan dan pengangkatan dalam pejabat pengawas. (Syarifah/Dwi Prasetya/Kemenko PMK/MDj/red)
0 Comments