(Foto: Para guru dan pegawai SMA/SMK se-Kabupaten Lembata penerima SK Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2022) |
Lembata, CAKRAWALANTT.COM - Sebanyak 10 guru
dan 2 pegawai di lingkup SMA/SMK se-Kabupaten Lembata resmi menerima Surat
Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2022 di Kantor Koordinator
Pengawas (Korwas) Pendidikan Menengah dan Khusus Kabupaten Lembata, Rabu
(16/11/2022). SK Kenaikan Pangkat tersebut diserahkan secara langsung oleh
Korwas Pendidikan Menengah dan Khusus Kabupaten Lembata, Benyamin
Beda Ruing, S.Pd.
Dalam sambutannya, Benyamin menegaskan
bahwa kenaikan
pangkat adalah penghargaan yang diberikan oleh pemerintah atas prestasi kerja dan pengabdian dari
seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhadap negara.
“Bapak Ibu Guru dan Pegawai harus
lebih semangat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing di sekolah, lebih produktif dalam
bekerja, dan semakin meningkatkan pelayanan
terhadap masyarakat secara khusus di lembaga pendidikan. Dengan adanya penghargaan kenaikan
pangkat ini, diharapkan bisa menjadi motivasi bagi bapak ibu guru dan pegawai untuk lebih
semangat dan lebih baik lagi dalam bekerja,” tegas Benyamin.
Sementara itu,
kepada media ini, Paulus Geradus Hurint, S.T.,Gr., selaku
salah satu dari dua belas guru dan pegawai yang turut menerima SK Kenaikan Pangkat, menjelaskan bahwa dua
belas orang guru dan pegawai yang menerima SK Kenaikan Pangkat berasal dari
beberapa SMA dan SMK di Kabupaten Lembata,
yakni
4 orang guru dari SMA
Negeri 2 Nubatukan,
4 guru dan 1 pegawai dari SMA
Negeri 1 Nubatukan,
1 orang guru dari
SMA Swasta Frateran Don Bosco,
1 orang guru
dari SMK Negeri 1 Ile Ape, dan 1 orang pegawai dari SMK Negeri 1 Lewoleba.
Untuk diketahui, data
kenaikan pangkat para guru
dan pegawai SMA / SMK se-Kabupaten Lembata tersebut terdiri
atas Kenaikan Pangkat/Golongan dari IV/a ke IV/b (sebanyak 5 orang), Kenaikan Pangkat/Golongan dari III/d ke
IV/a (sebanyak 2 orang), Kenaikan Pangkat/Golongan dari III/c ke
III/d (sebanyak 2 orang), Kenaikan Pangkat/Golongan dari III/b ke
III/c (sebanyak 1 orang), dan Kenaikan Pangkat/Golongan dari II/d ke III/a
(sebanyak 2 orang). (Paulus
Geradus Hurint, S.T.,Gr./MDj/red)
0 Comments