(Foto: Dokumentasi Kegiatan) |
Flores Timur, CAKRAWALANTT.COM - Badan Pengawas
Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Flores Timur (Flotim) menggelar Sosialisasi
Kepengawasan Kepada Penyandang Disabilitas, Rabu (12/10/22), di Hotel Asa
Kelurahan Weri, Kota Larantuka. Sosialisasi ini menghadirkan peserta dari Dinas
Sosial Kabupaten Flores Timur serta Komunitas Penyandang Disabilitas di Kota
Larantuka dan sekitarnya, yakni Panti Asuhan Alma, Pelangi, dan Panti Asuhan
Adimister Duli Onan. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu
Kabupaten Flotim, Arifin Atanngae; Komisioner Bawaslu, Karolus Riang Tukan dan Dahlya
Reda ola; dan Kepala Sekertariat, Maria Ignasia Tupat Ola Corebima.
Dalam sambutan
pembukaannya, Arifin mengatakan bahwa sosialisasi terkait pengawasan
partisipatif kepada Sahabat Penyandang Disabilitas Kabupaten Flores Timur
menjadi hal penting dalam memberikan informasi dan pemahaman bahwa komunitas
disabilitas adalah warga negara yang memiliki hak politik yang sama dalam
mengikuti pemilu bagi yang telah memenuhi syarat.
“Kebersamaan kita hari
ini adalah bentuk kepedulian dan tanggung jawab kita secara bersama untuk
melibatkan kaum disabilitas untuk menyadari haknya dalam politik, dan karena
keterbatasan yang mereka miliki itu, kita wajib memberikan pendampingan khusus
untuk tersalurnya hak politik mereka secara baik,” kata Arifin.
Alumnus S1 pada
Universitas Muhammadiyah Kupang tersebut juga menginformasikan bahwa saat ini
Bawaslu Kabupaten Flores Timur sedang berada dalam tahapan seleksi
Panwascam.
“Saat ini, Bawaslu
Flores Timur sedang melaksanakan tahapan seleksi Panwascam. Tepat di hari ini
akan diumumkan hasil seleksi administrasi. Selanjutnya, akan dilakukan seleksi
berbasis Computer Assisted Test
(CAT). Tentu, kita berharap serangkaian tahapan ini akan berjalan dengan
obyektif dan mendapatkan hasil yang baik dan bermanfaat dalam memupuk nilai
demokrasi di Kabupaten Flores Timur, Tanah Lamaholot yang kita cintai ini,”
kata Arifin.
Sosialisasi yang
digelar oleh Bawaslu Kabupaten Flores Timur tersebut menghadirkan 3 Narasumber,
yakni Kepala Dinas Sosial Kabupaten Flores Timur yang diwakili oleh Kepala
Bidang Rehabilitas Sosial, Rachmasiah Sahib; Mantan Ketua Panwaslu Flores Timur,
Rofin Kopong; dan Mantan Ketua KPUD Flores Timur, Ernesta Katana.
Rachmasiah Sahib,
dalam paparan materinya, mengatakan bahwa komunitas disabilitas memiliki hak
politik yang sama dengan warga non disabilitas. Oleh karena itu, pelayanan
kepada komunitas disabilitas tidak boleh mengalami diskriminasi.
“Komunitas disabilitas
memiliki hak politik yang sama dengan warga non disabilitas. Pelayanan kepada
mereka harus ramah, akses yang memudahkan mereka menggunakan hak pilihnya mesti
dibuka. Kita mesti memastikan teman teman kita disabilitas terlindungi dan
dapat dengan nyaman menggunakan haknya dalam pemilihan umum mendatang,” kata
Rachmasiah.
Sementara itu, pada
sesi kedua, Rofin Kopong menyajikan materi dengan topik “Mengadvokasi Hak Penyandang
Disabilitas Dalam Pemilu”. Dalam paparan awalnya, Mantan Ketua Panwaslu Flores
Timur tersebut menyajikan pengertian disabilitas dari berbagai sumber, termasuk
regulasi yang mengaturnya dari tahun ke tahun.
Rofin menggugah forum
hari itu dengan mengajak semua pihak untuk membela hak politik penyandang
disabilitas, sebab mereka memiliki keterbatasan yang memang harus dibantu. “Semua
kita yang ada di forum ini, saya ajak untuk kita bersepakat bahwa kaum
disabilitas wajib untuk kita bela, kita dampingi dalam menggunakan hak
politiknya, sebab mereka sendiri tidak mampu untuk menolong dirinya. Kaum
disabilitas adalah warga negara yang memiliki hak politik yang sama dengan
warga yang lainya. Kita mesti pastikan, mereka dapat menggunakan hak politiknya
dan terbukanya akses yang baik untuk menyalurkan haknya. Kaum disabilitas wajib
didata secara khusus, ikut memilih, mendapat TPS khusus, mendapat surat suara
khusus, dan mendapat pendampingan di hari pemilihan,” kata Rofin.
Sedangkan, Ernesta
Katana, dalam paparan materinya terkait topik “Pemilu Bersahabat”, mengatakan bahwa
kaum disabilitas semua memiliki hak yang sama dalam Pemilu. Mantan Ketua KPUD
Flores Timur tersebut juga membagikan pengalamannya kurang lebih selama 10
tahun menjadi Ketua KPUD Flores Timur. Baginya, menjadi penyelenggara pemilu
membutuhkan pemahaman regulasi secara baik, komunikasi dan koordinasi yang
baik, juga pengorbanan dalam melayani.
“Pengalaman di
lapangan, walau upaya kita maksimal, selalu saja masih ada persoalan. Teman-teman
kita kaum disabilitas masih belum mendapatkan informasi secara lengkap,
pendataan yang belum maksimal, TPS yang jauh dari lokasi panti, pendampingan
yang masih kurang dan sejumlah keterbatasan lainnya. Kita berharap ada
langkah-langkah taktis dan alternatif solusi yang disiapkan dalam mengatasi
kendala di lapangan. Mari kita canangkan pemilih yang ramah disabilitas.
Pendataan khusus, surat suara khusus, TPS khusus hingga pendampingan kepada
kaum disabilitas,” kata Ernesta.
Tresia, salah satu
peserta dari Yayasan Panti Asuhan Pelangi, menceritakan pada pemilu sebelumnya,
mereka berani menggunakan hak pilihnya walau masyarakat di lokasi TPS kurang
ramah kepada mereka, bahkan ada yang sepertinya ingin menghalangi mereka untuk
menggunakan hak pilihnya.
“Kami pada pemilu
kemarin telah menggunakan hak pilih, namun di lapangan, ada kondisi yang kurang
nyaman dalam pelayanan. Kami yang sudah senior itu biasanya lebih berani, sementara
yang baru masuk banyak yang ketakutan dan tidak menggunakan hak pilihnya,”
tutur Tresia.
Forum diskusi yang
dipandu oleh Maksimus Masan Kian ini tersebut menarik beberapa benang merah,
diantaranya Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu dan KPUD sebagai penyelenggara
mesti terus melakukan sosialisasi kepada kaum disabilitas untuk menggunakan hak
pilihnya. Berikut mesti ada komitmen yang dibangun untuk benar-benar
mengadvokasi kaum disabilitas mengikuti tahapan-tahapan pemilu dengan nyaman
dan senang hati. Selanjutnya, harus bisa dipastikan, kaum disabilitas
menggunakan hak pilihnya. Dan bagi pemerintah Flores Timur, baik
eksekutif maupun legislatif, dalam merancang program dan penetapan anggaran,
kiranya ada perhatian khusus dalam memberikan peningkatan kualitas layanan
kepada kaum disabilitas. (Maksi/MDj/red)
0 Comments