Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

PGRI ADALAH ORGANISASI PROFESI GURU YANG KONSISTEN BELA SEMUA GURU

 

(Foto: Wakil Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur, Egidius Demon Lema)


Flores Timur, CAKRAWALANTT.COM - Hari-hari ini publik ramai memperbincangkan draf RUU SISDIKNAS. Menurut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), RUU SISDIKNAS adalah satu satunya RUU yang paling bersejarah mengangkat harkat dan martabat guru. Pernyataan ini terkesan kontradiktif dengan cermatan dari Pengurus Besar (PB) PGRI, dimana dalam catatan kritis PGRI, hilangnya pasal tentang pemberian Tunjangan Sertfikasi bagi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus dan Tunjangan Kehormatan adalah bentuk pengungkaran Kemendibudristek terhadap guru. Guru tidak lagi dipandang sebagai sebuah profesi yang dihargai.

 

PB PGRI secara maraton menggelar Rapat koordinasi meminta aspirasi Pengurus PGRI Propinsi dan Pengurus PGRI Kabupaten hingga cabang. Forum bertemunya semua pengurus PGRI se-Indonesia tersebut adalah satu kata dan satu tekad untuk menolak RUU SISDIKNAS masuk dalam Prolegnas sebelum pasal tentang pemberian TPG dicantumkan dalam batang tubuh RUU SISDIKNAS.

 

Egidius Demon Lema, Wakil Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur, dalam rapat bersama Pengurus PGRI Cabang se-Kabupaten Flores Timur, Sabtu (4/9/2022), mengatakan bahwa PGRI merupakan Organisasi Profesi Guru yang sejak berdiri pada 76 tahun lalu hingga saat ini tetap konsisten membela semua guru.

 

“PGRI adalah satu satunya Organisasi Profesi Guru yang paling konsisten dan serius membela semua guru atas perlakuan-perlakuan yang tidak adil. Sejak berdiri 76 tahun yang lalu, hingga hari ini belum berpaling dari perjuangan-perjuangan untuk kepentingan guru.  Gerakan membela guru, upaya melindungi guru, menyalurkan aspirasi dari guru adalah ciri khas organisasi Profesi Guru bernama PGRI. Organisasi profesi lain boleh bergerak atas nama guru, namun tidak menyentuh pada ruang membela nasib guru yang mengalami ketidakadilan,” kata Egidius yang juga merupakan Pengawas Sekolah, Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Flores Timur.

 

Lebih lanjut, terang Egidius, berkembangnya banyak organisasi profesi dengan gerak perjuangan dan misinya masing-masing (kadang) membuat power guru akan semakin lemah.

 

“Silahkan mengembangkan organisasi profesi lainnya, tapi jangan sekali-kali meninggalkan PGRI. Kenapa saya katakan demikian? Dalam hal perjuangan nasib guru, jika dilakukan secara terpisah-pisah, perjuangan dilakukan dalam organisasi profesi masing-masing maka power itu semakin lemah. Kita senang dan bangga dengan lahirnya banyak organisasi profesi tapi lupa bahwa lahirnya organisasi profesi dengan perjuangan masing-masing justru melemahkan power perjuangan,” kata Egidius. (MDj/red)


Post a Comment

0 Comments