(Foto: Wakil Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur, Egidius Demon Lema) |
Flores Timur, CAKRAWALANTT.COM - Hari-hari
ini publik ramai memperbincangkan draf RUU SISDIKNAS. Menurut Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), RUU SISDIKNAS
adalah satu satunya RUU yang paling bersejarah mengangkat harkat dan martabat
guru. Pernyataan ini terkesan kontradiktif dengan cermatan dari Pengurus Besar
(PB) PGRI, dimana dalam catatan kritis PGRI, hilangnya pasal tentang pemberian
Tunjangan Sertfikasi bagi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus dan Tunjangan
Kehormatan adalah bentuk pengungkaran Kemendibudristek terhadap guru. Guru
tidak lagi dipandang sebagai sebuah profesi yang dihargai.
PB PGRI
secara maraton menggelar Rapat koordinasi meminta aspirasi Pengurus PGRI
Propinsi dan Pengurus PGRI Kabupaten hingga cabang. Forum bertemunya semua
pengurus PGRI se-Indonesia tersebut adalah satu kata dan satu tekad untuk
menolak RUU SISDIKNAS masuk dalam Prolegnas sebelum pasal tentang pemberian TPG
dicantumkan dalam batang tubuh RUU SISDIKNAS.
Egidius
Demon Lema, Wakil Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur, dalam rapat bersama
Pengurus PGRI Cabang se-Kabupaten Flores Timur, Sabtu (4/9/2022), mengatakan bahwa
PGRI merupakan Organisasi Profesi Guru yang sejak berdiri pada 76 tahun lalu
hingga saat ini tetap konsisten membela semua guru.
“PGRI
adalah satu satunya Organisasi Profesi Guru yang paling konsisten dan serius
membela semua guru atas perlakuan-perlakuan yang tidak adil. Sejak berdiri 76
tahun yang lalu, hingga hari ini belum berpaling dari perjuangan-perjuangan
untuk kepentingan guru. Gerakan membela
guru, upaya melindungi guru, menyalurkan aspirasi dari guru adalah ciri khas
organisasi Profesi Guru bernama PGRI. Organisasi profesi lain boleh bergerak
atas nama guru, namun tidak menyentuh pada ruang membela nasib guru yang
mengalami ketidakadilan,” kata Egidius yang juga merupakan Pengawas Sekolah,
Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten
Flores Timur.
Lebih
lanjut, terang Egidius, berkembangnya banyak organisasi profesi dengan gerak
perjuangan dan misinya masing-masing (kadang) membuat power guru akan semakin lemah.
“Silahkan
mengembangkan organisasi profesi lainnya, tapi jangan sekali-kali meninggalkan
PGRI. Kenapa saya katakan demikian? Dalam hal perjuangan nasib guru, jika
dilakukan secara terpisah-pisah, perjuangan dilakukan dalam organisasi profesi
masing-masing maka power itu semakin lemah. Kita senang dan bangga dengan
lahirnya banyak organisasi profesi tapi lupa bahwa lahirnya organisasi profesi
dengan perjuangan masing-masing justru melemahkan power perjuangan,” kata
Egidius. (MDj/red)
0 Comments