Oleh
: Getsia Bani, S.Pd
(Kepala
SMA Negeri 1 Tana Righu)
CAKRAWALANTT.COM - Kedisiplinan
merupakan hal ihwal yang membentuk sikap dan tingkah laku individu.
Kedisiplinan mampu mendorong individu untuk mematuhi aturan atau norma yang
berlaku. Hal tersebut tentunya membutuhkan kesadaran dan kebiasaan yang positif
dari individu-individu guna menyesuaikan diri dengan keaadaan lingkungan dimana
mereka berada.
Dengan kata lain,
ketika individu-individu tersebut telah berada dalam satu kelompok tertentu,
semisal lembaga pendidikan, maka setiap aturan atau norma terkait dunia
pendidikan harus diimplementasikan secara sadar dan biasa. Oleh sebab itu,
kedisiplinan memegang kedudukan yang tinggi dalam penerapan aturan atau norma,
baik dalam kehidupan individu, kelompok, maupun masyarakat.
Di dalam dunia
pendidikan, kedisiplinan telah bertransformasi menjadi sebuah nilai yang wajib
dijadikan pedoman oleh semua pelaku atau subyek pendidikan, terutama guru,
peserta didik, dan tenaga kependidikan. Pada dasarnya, guru memegang peranan
penting dalam proses pendidikan, sebab secara umum, guru dipandang sebagai
model peran (role model) atau teladan
bagi para peserta didik. Apa yang dipikirkan, diucapkan, dan dilakukan oleh
seorang guru akan menjadi bahan peniruan atau acuan bagi peserta didik dalam
berpikir, berucap, dan berbuat pada kesehariannya. Maka dari itu, nilai
kedisiplinan sangat penting untuk diterapkan dalam lingkungan pendidikan,
terkhususnya oleh seorang guru.
Jika berbicara
tentang nilai kedisiplinan yang harus diterapkan oleh seorang guru, maka tidak
bisa terlepas dari aturan yang ditetapkan oleh PP No. 94/2021 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang di dalamnya berbicara soal hukuman bagi PNS
yang tidak melaksanakan tugas akan mendapat teguran lisan, tertulis, dan
pernyataan tidak puas dari PNS yang bersangkutan. Selain itu, hukuman terkait
ketidakdisiplinan antara lain adalah pemotongan tukin sesuai jumlah hari kerja,
serta hukuman berat berupa penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, dan pemberhentian
dengan tidak hormat termasuk gajinya.
Pada
perkembangannya, terdapat sebagian guru yang menjadi “pelanggar” dari nilai
kedisiplinan tersebut. Padahal, guru adalah sosok yang digugu dan ditiru
sebagai teladan peserta didik. Kelompok guru tersebut seolah mengabaikan tugas
dan tanggung jawab yang semestinya diemban dengan baik. Maraknya sikap acuh tak
acuh dan rendahnya kesadaran akan pentingnya kedisiplinan tidak jarang turut
mempengaruhi Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) di dalam sekolah.
Para peserta didik
yang seharusnya menjadi subyek dari proses pembelajaran pun ikut merasakan
implikasi yang dihasilkan, seperti tidak memperoleh substansi pelajaran secara
maksimal, terabaikan dalam proses transfer
knowledge, dan bahkan terpengaruh untuk mengikuti sikap negatif serupa atau
lainnya. Untuk itu, tidak heran bila terdapat beberapa peserta didik yang telat
mengikuti KBM, tidak mengerjakan Pekerjaan Rumah (PR), dan bahkan terlibat aksi
tawuran atau perkelahian.
Berangkat dari
persoalan tersebut, maka penulis selaku Kepala Sekolah berusaha untuk mencegah
dan menangani hal-hal terkait ketidakdisiplinan yang kerap dilakukan oleh guru.
Penulis menjabarkan upaya-upaya penanaman nilai kedisiplinan dengan beberapa langkah
berikut. Pertama, mempelajari latar belakang dari guru yang tidak disiplin.
Kedua, memberikan nasihat yang mengandung motivasi dan penguatan. Ketiga,
selalu mengecek kehadiran guru secara intens. Keempat, mengadakan alat kontrol
berupa finger print sebagai langkah terakhir untuk mengatasi sikap tidak
disiplin. Kelima, mengambil sikap tegas untuk melakukan pembinaan dan
berkoordinasi dengan Pengawas Pembina SMA Tingkat Kabupaten untuk melaksanakan
pembinaan lanjutan sebelum diserahkan ke jenjang yang lebih tinggi (dalam hal
ini Bidang Dikmen GTK Provinsi NTT.
Selain bagi para
guru, penulis juga menerapkan beberapa upaya pembinaan kedisiplinan kepada para
peserta didik. Pertama, untuk meningkatkan budaya disiplin di lingkungan
sekolah, maka sesuai kesepakatan bersama dewan guru, dibuat tata tertib sekolah
yang kemudian disosialisasikan kepada para orang tua saat kegiatan rapat
bersama Komite Sekolah. Kedua, bagi peserta didik yang sering terlambat, pihak
sekolah akan memberikan sanksi pembinaan berupa pembersihan fasilitas dan
lingkungan sekolah guna menimbulkan efek jera. Ketiga, bagi peserta didik yang
tidak mengerjakan PR akan dibina oleh wali kelas masing-masing. Keempat, bagi
peserta didik yang kerap melakukan aksi tawuran atau perkelahian, baik secara
individu maupun kelompok, akan diberikan pembinaan dan pendampingan bersama
orang tua.
Dari uraian di
atas, penulis menarik kesimpulan bahwa pengimplementasian nilai kedisiplinan di
lingkungan pendidikan sangatlah penting, terutama bagi guru. Hal itu sangat
berkaitan erat dengan penanaman dan pembentukan karakter (character building) warga sekolah, terkhususnya peserta didik
sebagai subyek pendidikan. Dalam menangani kasus ketidakdisiplinan, Kepala
Sekolah tentunya harus membina dan mendorong para “pelanggar” kedisiplinan
untuk mengubah tabiat, pola sikap, dan tentunya konseling. Selain itu, semua
warga sekolah juga harus mampu mendekatkan dan menguatkan iman sesuai agama dan
kepercayaan masing-masing guna meningkatkan aspek spiritualitas diri.
Jika dalam
perjalanan waktu, semua upaya yang dilakukan belum mampu membuahkan hasil yang
diharapkan, maka Kepala Sekolah selaku pimpinan harus mengambil tindakan tegas
berupa pemberian sanksi yang memberatkan bagi para “pelanggar”. Sedangkan bagi
peserta didik, pihak sekolah akan terus melakukan koordinasi berkelanjutan
bersama orang tua dan pemerintah.
Selain itu, pihak
sekolah juga akan terus melakukan sosialisasi aturan atau norma terkait
kedisiplinan melalui rapat Komite Sekolah, apel pagi, upacara bendera, dan
rapat bersama orang tua yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali. Dengan
demikian, penulis meyakini bahwa nilai kedisiplinan dapat diimplementasikan
secara baik apabila tingkat kesadaran dan kebiasaan positif dari masing-masing
warga sekolah (guru, peserta didik , dan tenaga kependidikan) telah tumbuh
sebagaimana mestinya. (MDj/red)
0 Comments