Foto :
Dokumentasi Kegiatan.
Lembata, CAKRAWALANTT.COM - Sekretaris
Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ir. Benediktus Polo Maing
dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (PK)
Provinsi NTT, Henderina Sintiche Laiskodat, SP.,M.Si menggelar Kunjungan Kerja
(Kunker) di Kabupaten Lembata, Kamis (21/4/2022). Kunjungan tersebut
berlangsung di SMA Negeri 1 Nubatukan sekaligus memantau jalannya pelaksanaan
Ujian Nasional (UN) di sekolah tersebut. Selain itu, dalam kunjungan tersebut,
Sekda dan Plt Kadis PK Provinsi NTT melakukan pertemuan bersama para kepala
sekolah dan guru se-Kabupaten Lembata.
Dalam pertemuan
tersebut, Benediktus menjelaskan terkait proses penerimaan Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menuturkan bahwa Surat Keputusan (SK) bagi
para guru yang telah dinyatakan lulus pada tahap 1 akan diberitakan pada Juni
2022 mendatang. Hal itu, imbuhnya, menjadi tanggung jawab pemerintah, baik
pusat maupun daerah untuk menjawabi kebutuhan tersebut.
“Pada
Tahun Anggaran 2021,
pemerintah sudah menyiapkan dana untuk memberikan biaya kepada Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) dan telah menerima dana Pemerintah Pusat untuk tambahan
Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2022 untuk pembiayaan Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang telah lulus seleksi tahun 2021 sebanyak
1.638 orang,” sambung Benediktus.
Benediktus menambahkan bahwa Pemprov NTT
melalui Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat telah dua kali bersurat kepada
Menteri Keuangan (Menkeu) terkait pembiayaan tenaga PPPK yang telah lulus pada
tahun 2021. Lebih lanjut, Benediktus juga menyampaikan bahwa semua pihak harus
saling bersinergi dalam mendukung kinerja dan kesejahteraan para guru PPPK.
“Tentang surat pertama gubernur dikirimkan pada tanggal
12 November 2021 dengan Nomor BU.900/75/BKEUD/2021 perihal Penambahan Alokasi Transfer DAU Tahun 2022 untuk
Pembiayaan PPPK di Provinsi NTT. Dan surat kedua
dengan Nomor BU.900/06/BKEUD/2022 pada tanggal 10 Januari 2022 perihal
Permohonan Penambahan Alokasi Dana Transfer Umum DAU terkait Perhitungan
Anggaran PPPK Guru Tahun Anggaran 2022,” jelasnya Benediktus.
Untuk diketahui, Pemprov NTT mendapatkan
alokasi formasi CPNS sebanyak 198 formasi yang terdiri dari 160 tenaga teknis
dan 38 tenaga kesehatan. Selain itu, terdapat juga 8.372 formasi PPPK Non Guru
dan 8.321 formasi PPPK Guru. Hal itu didasarkan pada Keputusan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia Nomor : 577 Tahun 2021 Tanggal 21 April 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTT Tahun
Anggaran 2021. Dari total formasi PPPK Guru, terdapat 1.417
guru dan 3 tenaga teknis yang dinyatakan lulus pada seleksi tahap 1. Sedangkan,
pada seleksi tahap 2, terdapat 1.638 guru yang dinyatakan lulus.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama,
Henderina selaku Plt Kadis PK Provinsi NTT kembali menegaskan tentang
penggunaan dan pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh
semua lembaga pendidikan. Menurutnya, semua itu harus dilakukan secara terbuka
dan objektif sesuai kebutuhan pendidikan. Selain itu, tegasnya, para guru
selaku tenaga pendidik harus mampu menghitung angka kredit guna menunjang
proses kenaikan pangkat.
Pantauan media, kunjungan Sekda dan Plt Kadis
PK Provinsi NTT tersebut juga disambut oleh prosesi adat dan izin leluhur
dengan sastra Lamaholot. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, istri Sekda
Provinsi NTT, Ny. Sri Polo Maing dan Koordinator Pengawas (Korwas) SMA/SMK dan
SLB Kabupaten Lembata, Benyamin Beda Ruing, S.Pd. (Rofinus R. Roning/MDj/red)
0 Comments