Sikka, CAKRAWALANTT.COM - Wakil Kepala Sekolah Menengah Kejuruan
(SMK) Sta. Mathilda Maumere,
Kolumbanus Krai, S.Sos menuturkan bahwa pihak SMK Sta. Mathilda Maumere akan
membagikan hasil belajar (raport)
peserta didik pada Januari 2022 mendatang. Menurutnya, peserta didik memiliki
hak paten untuk memperoleh hasil belajar selama mengikuti proses pembelajaran
di sekolah tersebut.
Hal itu diutarakannya ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/12/2021).
Kolumbanus menegaskan bahwa hasil
belajar atau nilai pada laporan pendidikan merupakan bentuk pertanggungjawaban
lembaga pendidikan secara moral dan akademis kepada orang tua atau wali peserta
didik. Dalam proses pembelajaran, imbuhnya, pihak SMK Sta. Mathilda Maumere
mengikuti standar Kurikulum 2013 (K-13), dimana penilaian akan disesuaikan
secara bertahap, baik dari proses pemeriksaan, analisis, penentuan hingga
keputusan akhir pada nilai rapor.
“Nilai rapor adalah bentuk
pertanggungjawaban sekolah secara moral dan akademis kepada orang tua peserta
didik. Proses penilaian tersebut sesuai dengan standar kurikulum dimana selama
proses pembelajara kami menggunakan K-13,” ungkapnya.
Lebih lanjut, terang Kolumbanus,
berdasarkan K-13, setiap peserta didik wajib mengikuti pembelajaran,
mengerjakan tugas, mengikuti ulangan, serta mengikuti Ujian Tengah Semester
(UTS) dan ujian kenaikan kelas. Hal itu, tandasnya, akan membantu para guru
untuk menentukan dan memutuskan nilai pada hasil belajar peserta didik.
Proses penentuan nilai, ujar Kolumbanus,
juga didasari oleh hasil kerja peserta didik. Di samping itu, sambungnya,
pendidikan berdasarkan K-13 juga mengedepankan aspek spiritual dan sosial,
khususnya pada Mata Pelajaran Agama serta
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Sedangkan, untuk mata
pelajaran kejuruan, jelasnya, pihak sekolah sangat menekankan penilaian pada
aspek keterampilan dan sikap.
Untuk diketahui, pihak SMK Mathilda
Maumere akan melakukan pembagian hasil belajar peserta didik atau rapor pada
Januari 2022 sambil menunggu jadwal resmi dari Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Provinsi NTT.
Berita dan Foto : Sebastian Kopong
Editor : Mario Djegho (red)
0 Comments