Jakarta, CAKRAWALANTT.COM - Komisi
Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah segera melakukan proses vaksinasi
Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun. KPAI menilai pemberian vaksinasi tersebut diperlukan
untuk melindungi kesehatan anak dari ancaman pandemi.
Ketua KPAI,
Susanto menjelaskan proporsi anak terkena Covid-19 cukup tinggi hingga mencapai
presentase 13 persen berdasarkan data Satgas Covid-19 per 1 November 2021. Menurutnya,
potensi penularan terbilang tinggi mengingat pemerintah mengizinkan proses Pembelajaran
Tatap Muka (PTM) untuk anak-anak pada jenjang Sekolah Dasar (SD).
“Sasaran
vaksinasi Covid-19 untuk Anak usia 6-11 tahun menjadi sangat penting dan
mendesak untuk segera dilaksanakan. Anak pun dapat sebagai orang tanpa gejala
(OTG) dan dapat menularkan pada orang dewasa bahkan lansia komorbid,” kata
Susanto dalam keterangan tertulis, Kamis (2/12/2021).
Susanto juga mengingatkan
soal prinsip kehati-hatian dalam memberikan vaksinasi bagi anak. Pemerintah,
imbuhnya, harus memastikan bahwa vaksin yang digunakan aman untuk usia
anak-anak.
Sementara itu,
Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) juga diminta
memberikan perhatian serius pada program vaksinasi anak 6-11 tahun. Berdasarkan
data KPAI, kebutuhan vaksin Covid-19 untuk anak 6-11 tahun sebanyak 58.7 juta
dosis untuk 25.4 juta anak Indonesia.
“Pemerintah
harus menggandeng dan bekerjasama dengan semua pihak, organisasi masyarakat,
orang tua, dan satuan pendidikan agar capaian vaksinasi rata untuk Indonesia
optimal untuk seluruh anak usia 6-11 tahun dan menuntaskan vaksin untuk anak
usia 12-17 tahun,” ujar Susanto.
Untuk diketahui,
sampai saat ini pemerintah melalui Kementerian Kesehatan masih menyusun teknis
pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19
Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah berencana
menggelar vaksinasi anak usia 6-11 tahun di sekolah masing-masing pada 2022.
Sumber : CNN
Indonesia
Editor : Mario
Djegho (red)
0 Comments