Jakarta, CAKRAWALANTT.COM - Juru Bicara
Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adi Sasmito menyatakan bahwa pemerintah kini
menerapkan situasi tanggap darurat untuk mencegah penyebaran virus corona
varian Omicron. Kebijakan baru juga tengah dirancang yang disesuaikan pula
dengan kebijakan dari berbagai pakar.
“Saat ini pemerintah
melakukan tanggap darurat demi mencegah meluasnya varian Covid-19 dalam negeri
kemudian menyusun kebijakan yang disesuaikan dengan kebijakan berbagai pakar,”
kata Wiku dalam konferensi pers, Kamis (16/12/2021).
Kementerian Kesehatan
(Kemenkes), ujarnya, juga menggencarkan Whole
Genome Sequencing (WGS) untuk mendeteksi Omicron. Bahkan, sambungnya, Kemenkes
mewajibkan sampel spesimen dari negara asal Covid-19 varian Omicron dengan
menggunakan reagen yang sensitif dengan berbagai varian yang ada.
“Hal ini
mengingat masa karantina 10-14 hari dinilai cukup memonitor peluang
perkembangan gejala serta tes PCR dua kali,” imbuhnya.
Wiku lalu
mengimbau masyarakat untuk menunda perjalanan ke luar negeri bila tidak ada
kepentingan darurat. Apabila mendesak, menurutnya, mekanisme perjalanan
internasional harus mengikuti aturan yang tertuang di Surat Edaran Kasatgas
Nomor 25 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada
Masa Pandemi Covid-19.
Sebelumnya,
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengumumkan temuan kasus
pertama Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Kasus awal tersebut terdeteksi di
Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan.
Terdapat tiga
orang petugas kebersihan yang positif Covid-19. Sampel spesimen ketiga orang
tersebut lalu dibawa ke Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenkes
pada 10 Desember untuk dilakukan pemeriksaan (WGS).
Hasil
pemeriksaan WGS itu baru diketahui pada Rabu, (15/12/2021) malam. Satu dari
tiga petugas tersebut terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron. Menkes menyebut
satu pasien covid-19 varian Omicron itu sudah sembuh.
Sumber : CNN
Indonesia
Editor : Mario
Djegho (red)
0 Comments