Kota Kupang, CAKRAWALANTT.COM - Sekolah
Menengah Pertama Negeri (SMPN) 11 Kota Kupang siap menggelar Pembelajaran Tatap
Muka (PTM) terbatas. Kesiapan tersebut merujuk pada pemenuhan sembilan item
utama menyangkut protokol kesehatan (prokes) yang harus diperhatikan oleh pihak
sekolah. Hal itu diutarakan
oleh Kepala SMPN 11 Kota Kupang, Warmansah, S.Pd, ketika ditemui di ruang
kerjanya, Jumat (08/10/2021). Berdasarkan pemenuhan kesiapan tersebut, ujar
Warmansah, SMPN 11 Kota Kupang telah menerapkan PTM terbatas selama satu bulan
belakangan.
Ia menambahkan
pihak dinas terkait telah melakukan pemeriksaan tehadap kesediaan dan kesiapan
sekolah untuk menggelar PTM terbatas. Melalui pemeriksaan tersebut, jelasnya,
SMPN 11 Kota Kupang berhasil memperoleh nilai (passing grade) di atas 87 atau setara dengan kategori baik.
Persiapan pihak sekolah dalam memenuhi kategori baik tersebut, ungkapnya,
berkaitan erat dengan proses vaksinasi dan ketersediaan sarana penunjang
prokes, seperti pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan,
serta adanya surat izin orang tua atau wali peserta didik. Maka dari itu, lanjutnya, SMPN 11 terpilih menjadi salah
satu sekolah di wilayah Kota Kupang yang diizinkan untuk menggelar PTM
terbatas.
“Proses
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas ini diperbolehkan dengan catatan-catatan
yang harus dipenuhi oleh sekolah berkaitan dengan prokes dimana ada penilaian
khusus dari dinas yang terdiri dari sembilan item yang kami harus penuhi dan
sesuai dengan sembilan item tersebut paling sedikit satuan pendidikan
mendapatkan nilai atau passing grade
di atas delapan puluh tujuh untuk kategori baik. Itu kami sudah lakukan di
awal tahun 2021 dan itu sudah oleh dinas sendiri turun
dan melakukan pemeriksaan yang berkaitan dengan prokes itu,” jelasnya.
Menerapkan Sistem Shift
Sementara itu, terkait pelaksanaan
Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM), Warmansah menerangkan bahwa pihak sekolah
menerapkan sistem shift untuk
mencegah terjadinya pelanggaran prokes. Dalam pelaksanaannya, imbuh Warmansah,
PTM terbatas hanya diberlakukan bagi peserta didik kelas VII yang berjumlah 340
orang, sedangkan peserta didik kelas VIII dan IX masih menerapkan Pembelajaran
Jarak Jauh (PJJ). PTM tersebut,
paparnya, dilakukan secara bergantian dalam sehari, dimana masing-masing kelas
akan dibagi menjadi setengah dari jumlah satu rombongan belajar (rombel).
Masing-masing peserta didik, sambungnya, hanya memperoleh tiga kali pertemuan
dalam seminggu.
Pada hari yang bersamaan, pihak SMPN 11 Kota Kupang juga menggelar kegiatan vaksinasi tahap pertama dan kedua bagi para peserta didik. Untuk memperlancar proses vaksinasi, tuturnya, pihak sekolah membangun koordinasi dan kerja sama dengan Tim Puskesmas Penfui guna memperoleh jadwal vaksinasi dan memastikan para peserta didik tidak memiliki penyakit bawaan. Hal tersebut, ungkapnya, bertujuan untuk memenuhi syarat pelaksanaan PTM terbatas. Lebih lanjut, Warmansah sangat berharap agar pandemi Covid-19 bisa lekas selesai agar proses KBM bisa berjalan secara normal.
“Semoga covid ini cepat berlalu agar
kegiatan pembelajaran bisa dilakukan seperti semula dan yang terakhir semoga
semua peserta didik meskipun dimasa seperti ini mereka masih tetap mempunyai
semnagat belajar yang tinggi,” pungkasnya.
Berita dan Foto : Nia Bene/Femy Seran
Editor : Mario Djegho (red)
0 Comments