Jakarta, CAKRAWALANTT.COM - Pemerintah selaku pemangku
kebijakan pendidikan terus mendorong para guru selaku tenaga pendidik untuk
menanamkan revolusi mental lewat pendidikan
karakter. Hal tersebut diutarakan oleh Deputi Bidang Koordinasi Revolusi
Mental, Pemajuan Budaya, dan Peningkatan Prestasi Olahraga, Kementerian
Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Didik
Suhardi, dikutip dari siaran pers, Jumat (01/10/2021). Menurutnya, penanaman
nilai-nilai revolusi mental harus dilakukan dari jalur pendidikan dan non
pendidikan.
Ia menjelaskan revolusi mental saat ini tengah diperjuangkan oleh para guru
dan tenaga pendidik. Pemerintah, ujarnya,
mewajibkan semua guru pada setiap jenjang pendidikan untuk menerapkan
pendidikan karakter dan nilai-nilai revolusi mental, seperti integritas, etos
kerja, dan gotong royong. Di samping itu, imbuhnya, guru dan tenaga pendidik
harus memiliki karakter yang baik agar dapat menjadi teladan bagi para peserta
lainnya.
“Dalam dunia pendidikan, proses transfer knowledge ialah dari pendidik. Kalau pendidiknya tidak berkarakter, tidak punya hal-hal atau nilai-nilai yang mencerminkan perubahan revolusi mental tentu itu tidak bisa ditularkan kepada peserta didik. Nilai-nilai yang telah disebutkan tadi itulah yang diharapkan dapat ditularkan kepada peserta didik sehingga membentuk karakter kuat generasi Indonesia,” ungkapnya.
Pembangunan SDM
Di sisi lain, Didik juga menuturkan pemerintah saat ini tengah berfokus
pada pembangunan sumber daya manusia (SDM). Untuk membangun, terangnya,
pemerintah terus melakukan berbagai
cara, termasuk menggencarkan gerakan revolusi mental. Melalui program revolusi
mental tersebut, lanjutnya, masyarakat Indonesia mampu mengubah cara berpikir,
cara kerja dan cara hidupnya untuk berdikari,
berdaulat, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Sementara itu, lanjutnya, gerakan revolusi mental bisa diajarkan dengan bersosialisasi, berkomunikasi, berinteraksi dan meningkatkan kemampuan menjadi anak yang mandiri dalam segala hal. Namun, imbuhnya, para guru dan tenaga pendidik harus mampu menyesuaikan pola pembelajaran dengan kondisi peserta didiknya, semisal proses pengajaran pada tingkat PAUD akan berbeda dengan mekanisme pengajaran pada tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK. Maka dari itu, terangnya, para pendidik harus memiliki sertifikasi dan pengalaman terkait penerapan pendidikan karakter.
Lebih lanjut, Didik juga mendorong para orang tua atau wali peserta didik untuk menunjang proses pembangunan SDM lewat pendidikan-pendidikan keluarga yang kreatif, terutama menyangkut karakter dan nilai-nilai dasar pada anak. Selain itu, pungkasnya, pemerintah dan yayasan sosial juga harus memperhatikan anak-anak yang tidak berkesempatan mengikuti pendidikan
Sumber :
Kompas.com
Editor : Marlyn
Seo/MDj (red)
0 Comments