Jakarta, CAKRAWALANTT.COM - Menteri Kesehatan
(Menkes) Budi Sadikin mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka
(PTM) terbatas bisa berjalan lancar dengan dukungan dari semua pihak, terutama
dalam aspek kesehatan. Dukungan tersebut, imbuhnya, harus sesuai dengan
tuntutan adaptasi perubahan yang cepat untuk mencapai target yang diinginkan. Hal
itu, tuturnya, sangat dibutuhkan guna mencegah persoalan baru dalam proses
pelaksanaannya.
Ia menambahkan
sinergitas antar sektor, baik antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset
dan Tekhnologi (Mendikbudristek), pihak kesehatan, lembaga pendidikan, serta
orang tua atau wali peserta didik harus berjalan secara seimbang. Maka dari itu, tutur
Budi, perlu adanya simulasi
terhadap lembaga pendidikan atau daerah yang dianggap telah memenuhi syarat
untuk melaksanakan PTM terbatas.
Lebih lanjut,
terangnya, berdasarkan data dari World Health Organization (WHO), terdapat 193 kasus peserta didik
yang terpapar Covid-19 di berbagai daerah pada masa PTM terbatas. Berangkat
dari persoalan tersebut, sambungnya, pemerintah akan menggelar tes terhadap 52
ribu sampel sekolah untuk mencegah klaster baru PTM.
Persoalan PTM Terbatas
Sementara itu,
perwakilan Kelompok Relawan LaporCovid-19, Natasha Devanand mengungkapkan bahwa
kegiatan PTM terbatas seharusnya belum bisa digelar karena angka vaksinasi
Covid-19 yang belum mencapai target atau sangat rendah hingga adanya potensi
kematian anak. Selain itu, imbuhnya, faktor positivity
rate versi pemerintah yang masih diragukan keabsahannya juga masih menjadi
kendala utama. Lebih lanjut, sambung Natasha, maraknya pelanggaran protokol
kesehatan (prokes) di
sejumlah lembaga pendidikan juga harus menjadi perhatian utama pemerintah
daerah sebelum menyelenggarakan PTM terbatas.
Di lain pihak,
Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makariem menegaskan bahwa PTM terbatas digelar
untuk mengurangi tingkat stress pada anak, sehingga pelaksanaannya hanya
ditujukan bagi daerah-daerah tertentu yang telah memenuhi syarat dan ketentuan.
Hal tersebut didasari oleh Surat Bersama Empat Menteri tentang Panduan
Penyelenggaraan PTM Pada Masa Pandemi Covid-19. Surat Bersama tersebut menjadi
acuan utama dilaksanakannya PTM terbatas pada wilayah PPKM Level 1-3.
Sumber : CNN
Indonesia
Editor :
Marsel Proklamasi/MDj (red)
0 Comments