TTU CAKRAWALANTT.COM – Bupati Timor Tengah Utara (TTU),
Drs. Juandi David, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak
Daerah, Rabu (9/6/2021) di Aula Biinmaffo Kefamenanu. SK tersebut diberikan
kepada 1.712 tenaga guru kontrak daerah, terdiri dari 835 guru sekolah dasar
(SD) dan 877 guru sekolah menengah pertama (SMP).
Dalam sambutannya, Bupati Juandi
mengatakan, usai penyerahan SK tersebut pihaknya segera memerintahkan bagian
keuangan daerah untuk merealisasikan hak-hak para guru. Hak para tenaga kontrak,
tegas Bupati Juandi, akan dibayarkan setiap bulannya.
Dirinya mengharapkan guru sebagai
garda terdepan pendidikan harus mampu menjalankan tugas pelayanan kepada
peserta didik secara bertanggung jawab, disiplin dan inovatif.
“Bapak ibu guru harus konsekuen
dalam tugas yaitu masuk dan keluar sekolah tepat waktu. Perangkat mengajar dan
segala sesuatu yang berkaitan dan tugas pokok guru supaya dipersiapkan
sebaik-baiknya,” tegasnya.
Hadir pada acara penyerahan SK tersebut,
Plt. Badan Kepegawaian Daerah TTU, Arkadius Atitus, Plt. Kadis Pendidikan TTU,
Yos Mokos, serta sejumlah pejabat lainnya.
Usai penyerahan SK, beberapa
guru kontrak yang bertugas di wilayah perbatasan TTU-Oecuse (Timor Leste), kepada
media ini menyampaikan terima kasih kepada Bupati TTU, Drs. Juandi David dan Wakil
Bupati, Drs. Eusabius Binsasi yang terus memperhatikan nasib mereka.
“Salam sejahtera kepada Bapak
David dan Bapak Eusabius,” ungkap Bruno Taus, guru kontrak di SMPN Napan
mewakili rekan-rekannya.
Berita & Foto: Gervas Salu
0 Comments