Jakarta, CAKRAWALANTT.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tentang “Kesinergisan Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia melalui Pelaksanaan Kampus Merdeka dan Beasiswa Talenta Digital (Digital Talent Scholarship) pada Senin (10/5/2021).
Penandatangan
perjanjian kerja sama dilakukan secara daring oleh Direktur Jenderal Pendidikan
Tinggi (Dirjen Dikti) Nizam dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber
Daya Manusia (Balitbang SDM) Kemenkominfo Hary Budiarto.
Nizam menyambut baik kerja sama yang terjalin antara Ditjen Dikti dan Badan
Litbang SDM Kemenkominfo. Nizam mengatakan, sinergi antarkementerian dan
antarsektor sangat penting dalam upaya pengembangan SDM Indonesia, terutama
dalam akselerasi talenta digital di lingkungan perguruan tinggi. Selain itu,
kolaborasi ini bertujuan untuk dapat meningkatkan mutu dan sinergi program
bidang komunikasi dan informatika dengan program bidang pendidikan, kebudayaan,
riset, dan teknologi.
“Implementasi perjanjian kerja sama ini akan sejalan dengan kebijakan Merdeka
Belajar-Kampus Merdeka, dengan kegiatan utamanya untuk mendukung peningkatan
kualitas sektor pendidikan tinggi Indonesia. Dengan terjun secara langsung,
kita memiliki harapan untuk menciptakan kemajuan sumber daya manusia yang
unggul dari Sabang sampai Merauke," ujar Nizam.
Saat ini, lanjut Nizam, melalui kebijakan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka,
mahasiswa memiliki peluang untuk meningkatkan kompetensi di luar program
program studi yang mereka tempuh. Kemendikbud telah bekerja sama dengan
17 kementerian/lembaga tinggi negara untuk melakukan sinergi program dalam
upaya mengimplementasikan kebijakan Kampus Merdeka. Kerja sama antara Dikti dan
Kemenkominfo diharapkan dapat melahirkan banyak talenta digital dari perguruan
tinggi.
Kepala Balitbang Kemenkominfo juga menyampaikan bahwa program Beasiswa Talenta
Digital ini sudah sesuai dengan lima arahan dari presiden tentang pelaksanaan
reformasi digital. “Program Beasiswa Talenta Digital ini sudah kita lakukan
sesuai dengan arahan dari Pak Presiden. Ada lima arahan yang disampaikan,
dimana salah satunya pelaksanaan pelatihan 600 ribu talenta digital yang
dilatih setiap tahunnya. Pelaksanaan pelatihan ini tentunya akan sangat
membantu untuk terciptanya SDM yang unggul,” ujar Budiarto.
Perjanjian kerja sama antara Ditjen Dikti Kemendikbudristek dengan Badan
Litbang SDM Kemenkominfo diharapkan dapat menjadi upaya penyiapan talenta
digital andal dalam menghadapi revolusi industri 4.0. Strategi yang dijalankan
antara lain yaitu dengan mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan oleh tenaga
kerja serta menyediakan pelatihan untuk ahli kompetensi pada era industri 4.0.
Kemudian juga mengembangkan talenta digital yang berdaya saing dan berkarakter
sehingga SDM tidak hanya menguasai kompetensi teknis yang ada tetapi juga akan
diberikan pelatihan soft skill.
Sumber: kemdikbud.go.id
0 Comments