Kota Kupang,
CAKRAWALANTT.COM – Kepala Kantor Bahasa
NTT, Syaiful Bahri Lubis, mengungkapkan, UKBI (Uji Kemahiran Berbahasa
Indonesia) merupakan alat uji standar yang dimiliki oleh pemerintah Republik Indonesia.
Secara teknis, pelaksanaan UKBI diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang ditunjuk sebagai lembaga
yang menyelenggarakan UKBI.
Hal ini disampaikannya dalam pembukaan uji coba
dinamis UKBI di Provinsi NTT yang digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom
Meeting, Senin (14/9/2020). Dijelaskannya, UKBI merupakan alat ukur yang
standar terkait kemahiran berbahasa Indonesia, baik bagi penutur jati maupun
penutur asing. UKBI, lanjutnya, mencakup kemahiran berbahasa Indonesia baik
secara tertulis maupun lisan.
Lebih lanjut Syaiful Bahri Lubis menuturkan,
terdapat tiga jenis layanan pengujian UKBI yakni, UKBI berbasis kertas, UKBI
berbasis komputer, dan UKBI berbasis internet. Sementara materi dalam UKBI meliputi
lima seksi dengan durasi waktu berbeda yakni, mendengarkan 30 menit, merespons
kaidah 20 menit, membaca 45 menit, menulis 30 menit, dan berbicara 15 menit. Ditambahkannya,
UKBI memiliki beberapa dasar hukum yakni, Permendikbud Nomor 70 tahun 2016, PP
Nomor 82 tahun 2016, PP Nomor 57 tahun 2014, dan UU Nomor 24 tahun 2009.
Kepada peserta, dirinya berharap agar dapat
mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya sesuai jadwal dan arahan yang telah
disampaikan panitia dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Menurutnya,
dengan mengikuti kegiatan uji coba dinamis UKBI, peserta mendapatkan pengalaman
berharga terkait kemahiran berbahasa Indonesia. Sebagai contoh, seorang guru,
apalagi guru Bahasa Indonesia, ungkapnya, bisa mengukur kemampuan berbahasa
Indonesia yang dimilikinya.
Uji
Coba Dinamis UKBI Serentak
Pada kesempatan tersebut, Dwi Pratiwi, mewakili
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
mengungkapkan, kegiatan uji coba dinamis UKBI dilaksanakan secara serentak
selama satu bulan dengan melibatkan sebanyak 3.400 peserta se-Indonesia. Kegiatan
ini, menurutnya, sangat bermakna bagi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
dalam proses penyempurnaan UKBI sebelum diluncurkan secara resmi sebagai salah
satu inovasi terbaru.
Lebih lanjut Dwi Pratiwi, menjelaskan, dari lima
seksi UKBI yang ada, dalam uji coba dinamis UKBI ini hanya terdapat tiga seksi
yakni, mendengarkan, merespons kaidah, dan membaca, masing-masing sesuai durasi
waktu yang telah ditentukan. Materi uji, ungkapnya, akan diujikan secara
berbeda atau random, yang bertitik pada penalaran sebagai dasar menuju literasi
berbahasa.
Sesuai Surat Kantor Bahasa NTT, Nomor: 970/14.30/TU/2020,
kegiatan uji coba dinamis UKBI di Provinsi NTT dijadwalkan berlangsung Senin (14/9)
hingga Jumat (18/9/2020). Kegiatan ini melibatkan 100 peserta dari berbagai
kalangan yakni, pelajar tingkat SD (10 orang), SMP (10 orang), dan SMA (10
orang), mahasiswa/Duta Bahasa (10 orang), guru (10 orang), dosen (10 orang),
staf teknis, penyuluh, dan karyawan Kantor Bahasa NTT (16 orang), penerjemah (4
orang), dan wartawan (10 orang), serta profesi lainnya (10 orang).
Pembukaan kegiatan dilakukan secara virtual
melalui apliasi Zoom Meeting, Senin (14/9/2020). Sementara pelaksanaan uji coba
dinamis UKBI dilakukan di Laboratorium UKBI Kantor Bahasa NTT, Jalan Jend.
Soeharto Nomor 57A, Naikoten I, Kupang sesuai jadwal yang telah ditentukan bagi
masing-masing peserta. Setiap hari kegiatan dibagi dalam dua hingga tiga sesi. Masing-masing
sesi diikuti 10 peserta. (rf/red)
0 Comments