Bupati TTS, Egusem Phieter Tahun (Foto: timexkupang.com) |
TTS, CAKRAWALANTT.COM – Menyikapi
kekurangan jumlah pengawas sekolah, Pemerintah Daerah Kabupaten TTS segera
menggelar diklat bagia para calon pengawas yang telah dinyatakan lolos seleksi.
Hal ini disampaikan Bupati TTS, Egusem Phieter Tahun, ketika ditemui di Rumah
Jabatan Bupati TTS beberapa waktu lalu.
“Terkait
dengan kekurangan pengawas sekolah yang ada maka para calon pengawas yang telah
mengikuti seleksi akan melanjutkan lagi dengan diklat sebelum diangkat menjadi
pengawas sekolah. Sebenarnya pada tahun 2019 sudah dianggarkan tetapi karena
akibat dari pandemi covid-19 maka anggaran dipotong, sehingga belum bisa
terlaksana, tetapi dari Pemda TTS tidak akan menutup mata dengan hal tersebut,”
ungkapnya.
Dirinya
berharap dalam perubahan anggaran ini jika dana memungkinkan maka akan
dianggarkan agar para calon pengawas sekolah bisa mengikuti diklat. Namun ia
juga mengakui bahwa jika dalam perubahan anggaran tersebut dananya tidak
memungkinkan maka akan dianggarkan pada tahun 2021.
“Kekurangan
bukan hanya pada pengawas sekolah saja tetapi ada kekurangan pada pejabat
struktural pada eselon II yang belum bisa mengikuti diklat karena terjadinya
pemotongan anggaran untuk covid-19. Selain itu juga ada kekurangan pejabat
fungsional untuk penilai kinerja, dan pada bidang teknik, tata bangunan,
kearsipan, itu yang harus melalui diklat,” jelasnya.
TTS Kekurangan Pengawas Sekolah
Diketahui,
Kabupaten TTS memang mengalami kekurangan jumlah pengawas sekolah. Hal ini
sebagaimana dijelaskan Koordinator Pengawas (Korwas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten TTS, Yunus Missa, bahwa untuk jumlah sekolah pendidikan dasar dari
jenjang SD yaitu terdapat 543 SD, kalau
dibagi 10 sekolah per pengawas maka
jumlah pengawas SD idealnya itu harus 55 orang, sementara jumlah pengawas SD yang ada hanya berjumlah
12 orang, maka kekurangan untuk pengawas
SD itu sebanyak 43 orang.
Yunus Missa |
Sementara
untuk jenjang SMP, lanjutnya, dari jumlah sekolah yang ada sebanyak 180 sekolah
maka idealnya untuk 1 pengawas itu harus mendampingi 7 sekolah maka pengawas
yang dibutuhkan itu harus 25 orang pengawas sekolah, sementara pengawas SMP
yang ada pada dinas PK Kabupaten TTS hanya 4 orang saja. Maka total kekurangan
pengawas untuk jenjang SD dan SMP itu sebanyak 68 orang pengawas.
“Untuk
perekrutan terkait pengawas sekolah kami bersyukur karena pemerintah daerah
melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun lalu sudah membangun kerja
sama dengan LP2KS dan telah dilakukan perekrutan. Perekrutan untuk dilakukan
seleksi dan pada tahun 2019 itu sempat direkrut 55 calon pengawas baru baik itu
di jenjang PAUD, SD, dan SMP, dari 55 orang yang mendaftar ikut calon seleksi
pengawas hanya 54 orang yang ikut seleksi, dari 54 orang yang ada 10 orang
dinyatakan tidak lolos seleksi sehingga yang lolos seleksi itu hanya 40 orang,”
ungkap Yunus Missa ketika ditemui media ini di SMP Negeri 1 Mollo Utara, Rabu
(8/7/2020).
Lebih
lanjut Yunus Missa menjelaskan, “Dari 40 orang calon pengawas yang ada
pemerintah daerah dalam hal ini melalui dinas PK sudah diprogramkan pada tahun
2020 ini dan mestinya mereka itu harus sudah mengikuti kegiatan lanjutan yaitu
penguatan kompetensi calon pengawas atau diklat melalui pola “ ON, IN dan ON", pola ON, IN dan ON ini natinya 25
jam itu untuk kegiatan ON pertama. Jadi, masing-masing calon pengawas sekolah
itu baik guru maupun kepala sekolah itu mereka akan melakukan praktik di
sekolahnya masing-masing yang didampingi oleh pengawas yang berlisensi.”
Setelah
melewati masa praktik pada kegiatan ON pertama selama 25 jam, lanjutnya, maka
mereka akan dipanggil untuk mengikuti kegiatan IN untuk diberikan diklat dengan
pola 75 jam dengan melibatkan narasumber
dari LP2KS, karena Pemda TTS melalui Dinas PK telah bekerja sama dengan LP2KS
Solo. Setelah selesai kegiatan IN diklat 75 jam maka para calon pengawas akan
kembali untuk melakukan kegiatan ON kedua lagi selama 75 jam. Ketika kegiatan
ON kedua ini para calon pengawas sekolah akan melakukan kegiatan di sekolah
lain dimana nilai akreditasi sekolah sama dengan sekolah asal, itu akan
ditetapkan oleh panitia yang merupakan perpanjangan tangan dari Pemda TTS
melalui Dinas PK.
“Setelah
melewati kegiatan ON kedua akan diberi nilai oleh pendamping pada kegiatan ON
pertama, dan pada kegiatan IN akan diberi nilai oleh Instruktur yang memberikan
materi, dan pada kegiatan ON kedua akan diberi nilai oleh pendamping. Nilai itu
kalau sudah memenuhi syarat maka yang bersangkutan akan dinyatakan lulus ikut diklat
calon pengawas sekolah, yang sudah lulus dan memiliki sertifikat maka Pemda
punya kewenangan untuk mengangkat yang bersangkutan menjadi pegawas sekolah,”
jelasnya.
Yunus
Missa mengaku bahagia karena telah diadakan perekrutan namun karena terkendala
dengan pandemi covid-19 sehingga para calon pengawas yang semestinya sudah
selesai mengikuti seleksi namun hingga saat ini belum dilanjutkan dengan diklat
melalui pola ON, IN dan ON. Dirinya sangat berharap kepada pemerintah daerah
dalam hal ini Dinas PK agar memasuki masa new normal dapat dilakukan perubahan
anggaran dan mengalokasikan kembali dana yang sudah ditetapkan untuk diklat
calon pengawas itu agar masuk kembali pada perubahan anggaran sehingga kalau
bisa diklat calon pengawas sekolah ini bisa dilaksanakan pada tahun 2020 ini.
“Kami
dari pengawas sisi fungsional, kami sangat berharap juga kepada Pemda melalui Dinas
PK bisa memprogramkan kegiatan diklat calon kepala sekolah, karena sesuai
dengan ketentuan permendikbud nomor 28 tahun 2010, seorang kepala sekolah itu
harus memiliki sertifikat diklat calon kepala sekolah. Sesuai dengan ketentuan
maka seorang kepala sekolah itu harus ada diklat calon kepala sekolah di luar
dia harus merupakan guru yang bersertifikasi, minimal harus golongan III C.
Untuk mengantisipasi itu maka kami sangat berharap kepada Pemda melalui dinas
PK untuk memprogramkan, karena bagaimana kami berusaha membantu mereka tetapi
kalau kompetensi kepala sekolahnya rendah maka di saat kami berkunjung dia akan
memulai tetapi kami pulang maka dia akan diam. Oleh karena itu diharapakan agar
jabatan kepala sekolah harus ditempati oleh orang-orang yang berkompeten,” harapnya.
(Lenzho/red)
0 Comments