TTS, CAKRAWALANTT.COM – Dengan
menerapkan protokol kesehatan sebagaimana yang dianjurkan pemerintah, SMPN Satap
Supul mengumumkan kelulusan peserta didik kelas IX, Jumat (5/6/2020). Pantauan media
ini, para guru, peserta didik, dan orang tua yang hadir wajib mengenakan masker
dan menjaga jarak di pelataran sekolah yang berlokasi di Desa Tubmonas, Kecamatan
Kuatnana, Kabupaten TTS tersebut.
Dalam
arahnnya, Plt. Kepala SMPN Satap Supul, Yulita E.M. Talan, S.Pd., menyampaikan
bahwa berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, penentuan kelulusan tahun ini
didasaran pada rata-rata nilai rapor semester I sampai dengan IV. Hal ini tidak
terlepas dari kebijakan pemerintah dengan meniadakan UN menyusul merebaknya
wabah covid-19.
“Pada
hari ini sesuai dengan SK, dan ini satu peristiwa yang baru kita temui bahwa di
tahun ini, kelulusan siswa itu ditentukan bukan dari nilai ujian berhubungan
dengan virus yang sementara ada. Jadi nilai yang menjadi penentu adalah nilai rapor
rata-rata semester satu sampai dengan semester enam,” ungkap Yulita Talan.
Kepada
para peserta didik dan orang tua, dirinya berpesan agar usai menerima hasil
kelulusan segera mendaftarkan diri ke jenjang pendidikan berikutnya, baik SMA
maupun SMK. Meski harus melewati akhir masa studi di bangku SMP di tengah
situasi wabah covid-19 namun semangat belajar untuk meraih cita-cita harus
tetap ada di dalam diri peserta didik.
“Jangan
putus sekolah, tetap semangat lanjutkan apa yang menjadi cita- cita dari Anda,”
harapnya usai membagikan Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) kepada 32 peserta
didik kelas IX. (Misael/Lenzho/red)
0 Comments