TTS,
CAKRAWALANTT.COM – Penentuan hasil kelulusan jenjang SD dan SMP
akan diumumkan awal Juni 2020 mendatang. Untuk jenjang SMP akan diumumkan pada
tanggal 5 Juni 2020 sementara jenjang SD akan diumumkan pada tanggal 15 Juni
2020. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
TTS, Drs. Seperius Edison Sipa, M.Si., saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat
(22/5/2020).
Dijelaskannya bahwa di tengah
pandemi Covid-19 UN para peserta didik ditiadakan oleh karena itu untuk penentuan kelulusan bagi para peserta
didik kelas VI SD dan kelas IX SMP sesuai dengan edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
RI bahwa nilai yang dipakai dalam penentuan kelulusan yaitu diambil nilai
rerata raport kelas IV – VI semester ganjil, sementara untuk nilai semester
genap itu diberikan tugas akhir oleh guru kepada peserta didik.
“Untuk penentuan kelulusan
jenjang SMP diambil dari nilai rerata
raport kelas VII – IX semester ganjil ditambahkan dengan tugas tambahan,”
ungkapnya.
Untuk penentuan kenaikan kelas
bagi peserta didik, lanjutnya, dikembalikan kepada sekolah masing-masing untuk
bisa memberikan tugas-tugas kepada para peserta didik untuk diselesaikan di rumah dan
itu dijadikan sebagai nilai untuk kenaikan kelas. Tugas yang diberikan guru itu
dalam bentuk porto folio atau tugas yang diberikan oleh guru sesuai dengan
amanat kurikulum dengan catatan bahwa tidak mengharapkan ketuntasan kurikulum.
“Jadi tugas yang diberikan kepada peserta didik
untuk diselesaikan dalam penentuan
kenaikan kelas baik di jenjang SD maupun SMP,” tuturnya. (Lenzho/red)
0 Comments