Ilustrasi (Sumber: iNews.id) |
Kabupaten
Kupang, CAKRAWALANTT.COM – Forum Peduli Martabat Guru (FPMG) mengecam
keras peristiwa pengeroyokan guru atas nama Yelfred Edward Malafu, S.Pd., oleh
oknum siswa SMA Negeri 1 Fatuleu Kabupaten Kupang, sebagaimana dilansir oleh
berbagai media beberapa hari lalu. Dalam Surat Pernyataan Sikap FPMG tanggal 4
Maret 2020 yang ditandatangani oleh Ketua, Beny Mauko, S.Pd., M.Hum., dan Sekretaris,
Benjhamin Kadja, S.Pd., diuraikan tujuh poin pokok.
Pertama, tindakan kekerasan
terhadap guru baik secara verbal maupun non-verbal yang dilakukan oleh oknum
siswa maupun lainnya terhadap guru akhir-akhir ini di Indonesia pada umumnya,
termasuk di provinsi NTT seperti yang baru saja terjadi di SMA Negeri 1 Fatuleu,
Kabupaten Kupang, merupakan bentuk teror terhadap komitmen guru dalam
melaksanakan amanat UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, teror
tersebut berakibat pada ketidaknyamanan guru dalam melaksanakan tugas sebagai
pendidik.
Kedua, mengecam secara keras
pemukulan dan pengeroyokan terhadap guru Yelfred Edward Malafu, S.Pd., oleh
tiga oknum siswa yang terjadi pada Selasa, 2 Maret 2020.
Ketiga, meminta dengan tegas
kepada pihak Kepolisian Resort Kabupaten Kupang untuk memproses kasus ini
hingga tuntas agar memberikan efek jera pada siswa di satu sisi, dan di sisi
lain guru Alfred Edward Malafu, S.Pd., mendapatkan keadilan serta dipulihkan
wibawa dan harkat martabatnya.
Keempat, menggugah seluruh guru
untuk bersatu melawan bentuk-bentuk tindakan pelecehan terhadap wibawa dan
martabat guru oleh siswa maupun pihak manapun.
Kelima, mendesak pihak
pemerintah daerah, masyarakat , terkhususnya orang tua untuk memberikan
perhatian serius terhadap kasus ini dan wajib menyatakan sikap keberpihakan
yang nyata terhadap guru agar guru terjamin kenyamanan, keamanan dan
keselamatannya dalam melaksanakan tugas-tugas negara, pemerintah dan masyarakat
harus memastikan bahwa kasus-kasus seperti ini TIDAK TERULANG LAGI.
Keenam, meminta teman-teman
wartawan untuk ikut mengawal kasus ini dengan terus memberikan informasi
tentang perkembangan kasus ini hingga tuntas.
Ketujuh, kami dari Forum Peduli
Martabat Guru (FPMG) berkomitmen untuk mengawal kasus pemukulan dan
pengeroyokan guru Yelfred Edward Malafu, S.Pd., yang telah dilaporkan ke Polsek
Fatuleu dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/17/III/2020, hingga tuntas.
(Lenzho/red)
0 Comments