TTS,
CAKRAWALANTT.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kabupaten TTS
menggelar Workshop Peningkatan Kompetensi dan Kualitas Penyelenggaraan Ujian
Sekolah (US) Melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) Jenjang Sekolah Dasar (SD) Tingkat
Kabupaten TTS Tahun Pelajaran 2019/2020. Kegiatan tersebut berlangsung di Soe,
Rabu (4/3) hingga Sabtu (7/3/2020) dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas PK
Kabupaten TTS, Drs. Seperius Edison Sipa, M.Si.
Dalam arahannya, Edison Sipa, mengungkapkan,
berdasarkan kebijakan Menteri Pendidikan bahwa Ujian Sekolah (US) dikembalikan
kepada sekolah baik itu SD, SMP, SMA dan SMK, maka pada tahun 2020 ini ujian
sekolah dikembalikan kepada sekolah untuk melakukan ujian sendiri termasuk
dalam penyusunan soal. Oleh karena itu, jelasnya dinas mengambil langkah untuk
menyiapkan para guru sehingga nantinya dapat menyusun soal-soal yang
berkualitas.
“Kebijakan kita adalah bahwa
soal ini kita harus dihasilkan oleh masing-masing sekolah tetapi dia terpusat
dan hari ini kita hadir bersama-sama di sini untuk bagaimana bisa menyusun soal
yang baik dan benar. Kita harapkan bahwa teman-teman yang hadir di sini akan menjadi
narasumber di tingkat gugus, yaitu di tingkat kecamatan untuk menghasilkan soal
yang berbasis HOTS,” ungkapnya.
Terkait penggandaan soal,
dirinya menegaskan bahwa tidak akan ada intervensi dari dinas, hal tersebut itu
tergantung pada kesepakatan bersama para guru, maunya seperti apa tinggal
melaksanakannya sesuai hasil kesepakatan. Dengan demikian dari sisi penyusunan soal
dilakukan bersama, juga kerahasiaannya dapat terjamin.
“Saya mengajak semua peserta
untuk dapat mengikuti kegiatan dengan baik agar dapat menguatkan kembali
teman-teman pada saat di tingkat gugus nantinya dalam menghasilkan soal-soal
yang berbobot,” pintanya.
Sementara itu dalam laporannya,
Ketua Panitia, Johnis D.P. Boru, mengatakan, dalam rangka meningkatkan mutu
pendidikan dan tuntutan profesionalitas guru, maka sudah menjadi keharusan bagi
setiap guru untuk berinovasi dalam menjalankan profesinya. Guru tidak hanya
sekadar mengajar di depan kelas atau mengajar olahraga di lapangan.
“Guru harus mampu menimba lebih
banyak ilmu, mengembangkan metode pembelajaran bahkan harus mampu melakukan
penelitian-penelitian demi meningkatkan profesinya sebagai guru, minimal
melakukan penelitian tindakan kelas dari apa yang selama ini dilakukan dalam
kegiatan belajar mengajar, untuk selanjutnya melakukan evaluasi atas capaian akademik siswa di sekolah, membuat daftar nilai,
menyusun format penilaian, menyusun berkas nilai dan pekerjaan lainnya,”
jelasnya. (Lenzho/red)
0 Comments