Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

IKMABAN TTS GELAR PELATIHAN KADER



Kabupaten Kupang, CAKRAWALANTT.COM – Ikatan Mahasiswa Amanuban (IKMABAN) asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar Pelatihan Kader untuk Anggota Periode 2019, Jumat (1/11/2019) hingga Minggu (3/11/2019), bertempat di Balai Kusta, Desa Oeltuah, Kabupaten  Kupang, diikuti puluhan anggota IKMABAN yang tersebar di seluruh perguruan tinggi di Kota Kupang dan sekitarnya. Kegiatan ini merupakan kegiatan perdana yang digelar IKMABAN TTS sejak organisasi tersebut terbentuk tahun 2007 silam.

Saat membuka kegiatan, senior IKMABAN, Elvis Sabat, S.E, mengatakan, kegiatan pelatihan kader tidak lazim dilaksanakan oleh organisasi IKMABAN dan merupakan kesempatan yang langka untuk boleh ikut dan berperoses di dalamnya. Dia juga berharap adanya perhatian penuh seluruh anggota untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.

“Saya sangat mengharapkan teman-teman dapat menjalani, mengikuti dan menikmati segala rangkaian kegiatan ini dengan baik, karena ini sangatlah penting untuk pribadi anggota dan kelangsungan roda organisasi ke depanya,” tuturnya.

Hal senada diungkapkan Ketua IKMABAN periode 2019, Yordi Delpi Koa, S.P. Dirinya mengajak seluruh anggota untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh.

“Kita jangan melihat berapa orang yang ikut berpartisipasi, tetapi pikirkanlah dengan serius untuk mengikuti seluruh rangkain proses kegiantan ini dengan baik, karena kami dan kepanitiaan sudah mempersiapkan pemateri-pemateri yang kompeten di bidangnya,” harapnya.

Ditambahkannya, kegiatan ini dimaksudkan untuk mengisi ruang-ruang diskusi anggota IKMABAN, sekaligus sebagai bentuk perhatian badan pengurus IKMABAN untuk mempersiapkan anggotanya menjadi kader-kader yang berintegritas di masa depan.

Selama kegiatan, peserta mendapatkan beragam materi yakni, dasar-dasar kepemimpinan, perencanaan kewirausahaan kreatif, teologi pembebasan, teknik pemecahan masalah dan pengambilan keputusan, kehidupan perpolitikan dan keorganisasian menurut peraturan perundang-undangan, konsep perencanaan dan proses perencanaan program, serta belajar efektif. (an/red)

Post a Comment

0 Comments