TTS,
CAKRAWALANTT.COM – Sebanyak 220
guru mata pelajaran Matematika, IPA, Bahasa Inggris, dan Bahasa
Indonesia mengikuti Musyawarah Guru Mata
Pelajaran (MGMP) tingkat Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Kegiatan itu
dilaksanakan pada tanggal 2 – 4 Oktober 2019 di Aula SMP Kristen 2 SoE.
Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten TTS, Seperius E. Sipa, M.Si., yang diwakili Sekretaris
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Drs. Johanis F. D. Telnoni,
dalam penutupan kegiatan mengatakan, MGMP merupakan wadah untuk meningkatkan
mutu pendidikan di Indonesia. Hal itu tertuang dalam UU No 14 Tahun 2015
terkait kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki seorang guru, termasuk di
dalamnya adalah kompetensi profesional.
“Kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi bisa berubah setiap saat tetapi peran guru tidak bisa digantikan
dengan yang lain. Seorang guru yang mau profesional tidak serta merta menjasi
profesional tanpa melalui berbagai pelatihan. Pelatihan itu merupakan sebuah
kuliah praktis,” ujarnya.
Jika guru mengikuti MGMP secara
baik dimana dia belajar berdiri di depan kelas, memahami konsep, metode, dan
cara mengajar yang tepat maka, menurut Seperius, hasilnya akan terlihat pada
peningkatan mutu pendidikan.
“Oleh karena itu diharapkan
agar para peserta yang telah mengikuti kegiatan ini pulang dan terapkan di
sekolah masing-masing. Semoga ada perubahaan positif di sekolah masing-masing
setelah Bapak Ibu kembali ke sekolah,” harapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa
kegiatan MGMP sebetulnya sudah dicoret dari dokumen bersama beberapa kegiatan
lain karena adanya rasionalisasi anggaran. Namun, melalui Komisi IV DPRD TTS,
kegiatan MGMP muncul dalam DPA perubahaan 2019. Selain itu, MGMP juga akan
berlanjut hingga tahun 2020.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD
Kabupaten TTS, Marthen Tualaka, dalam pemaparan materinya terkait kebijakan
anggaran dan pengawasan APBD mengatakan bahwa dalam proses perencanaan terkait
dengan penganggaran sudah dilakukan melalui dengan e-planning.
“Oleh karena itu, setiap
perencanaan kita berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
dengan jangka waktu selama 25 tahun. Setelah RPJMP turun RPJMD selama 5 tahun
dan dilanjutkan dengan RKPD yang diatur oleh masing-masing OPD,” tuturnya.
Tualaka juga menjelaskan bahwa
proses perencanaan anggaran dilaksanakan melalui tiga mekanisme yakni perencanaan reguler, teknokratis dan
politis. Perencanaan regular dikenal dengan Musrembang baik di tingkat
nasional, provinsi, kabupaten, kecamatan, maupun desa dan dusun. Perencanaan
teknokrasi berasal dari OPD yang punya konsentrasi khusus pada bidangnya,
misalnya pada dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang mengurus bidang pendidikan
dankebudayaan. Sementara perencanaan politis merupakan perencanaan yang
direncanakan oleh DPRD yaitu dengan cara melakukan reses, kunjungan kerja untuk
menyerap aspirasi masyarakat, dan rapat kerja.
Tualaka mewakili Komis IV DPRD
TTS sangat mendukung kegiatan MGMP karena kegiatan semacam ini dapat meningkatkan kemampuan guru dalam
proses pembelajaran, selain menjadi wadah untuk menyeragamkan penyampaian
materi kepada peserta didik.
Ketua Panitia penyelenggara,
David Mbolik, menjelaskan bahwa melalui MGMP para guru mata pelajaran saling
berbagi metode pembelajaran yang baik dan benar. Produk yang dihasilkan antara
lain dalam bentuk perangkat pembelajaran, instrumen soal HOTS, dan silabus.
Semuanya sudah dibuat dalam satu file yang bisa digunakan untuk proses
pembelajaran sekaligus juga sebagai pertaggungjawaban. David berharap para
peserta yang telah mengikuti kegiatan MGMP ini mampu meningkatkan mutu
pendidikan di TTS sehingga daerah TTS bisa bangkit dan sejahtera. (Lenzho/red)
0 Comments