Kota Kupang, CAKRAWALANTT.COM – Peningkatan sumber daya manusia meliputi
dua hal yakni aksesibilitas dan peningkatan mutu. Dalam konteks tersebut ada
kebijakan pendidikan menengah berbasis daerah tertinggal. Karena itu Dinas
Pendidikan Provinsi NTT berupaya membuat sebuah grand design yaitu membangun sebuah ‘rumah pendidikan’. Hal ini
disampaikan Koordinator
Pengawas (Korwas) Dikmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Maklon
O. Takubesi, S.Pd., M.M., dalam Focus
Group Discussion (FGD) bertema
Model Proses Kebijakan Pendidikan Menengah Berbasis Daerah Tertinggal. FGD tersebut
digelar oleh peneliti Fredrik Abia Kande, M.Pd., Kamis (8/8/2019) di Hotel Amaris
Kupang.
“Membangun rumah
pendidikan sangat kompleks, di dalamnya memuat pendidikan dasar, menengah
hingga pendidikan tinggi. Kami terus berupaya untuk menyatukan semuanya itu
menjadi satu hal yang terintegrasi. Ada satu hal yang perlu kita sadari
bersama, ketika kita berbicara soal konteks daerah tertinggal belum tentu
penddikannya juga tertingal,” terang Maklon Takubesi yang pada kesempatan
tersebut mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.
Pada kesempatan
tersebut, Fredrik Abia Kande, menguraikan, karateristik daerah tertinggal di
NTT merupakan suatu fenomena yang bersifat multi-variabel jika dilihat secara
geografis (terisolasi dan sukar di jangkau), terserak sebagai konsekuensi
daerah kepulauan, tertinggal karena rendahnya kemampuan ekonomi (pada level
PDRB dan PDRB per kapita), ketergantungan keuangan daerah yang tinggi dan
tingkat produktifitas yang rendah), politik-pemerintahan yang sulit dan
kompleks dan vulnerable (rawan bencana).
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, implementasi proses kebijakan pendidikan
mengengah berbasis daerah tertinggal bukan dalam bentuk rekomendasi atau
saran-saran tetapi dalam bentuk produk.
“Saya akan mulai
dengan menyampaiakan dulu posisi daerah kita NTT. Kalau kita lihat 22 kabupaten/kota
data dari Bapenas itu menunjukkan bahwa ada 18 kabupaten kota yang masuk
kategori daerah tertingal, minus Kabupaten Sikka, Ngada, Flores Timur dan Kota
Kupang, tetapi data terakhir Permen 79 tahun 2019, sudah ada penambahan
kabupaten yang keluar dari daerah tertinggal yaitu Manggarai, Manggarai Barat,
Ende, Nagekeo, dan TTU. Jadi sudah 9 yang diretaskan dari status daerah
tertinggal,” jelasnya.
FGD ini diadakan oleh
peneliti sebagai sebuah metode pencarian dan pengumpulan data penelitian dalam Program
Doktor Manajemen Pendidikan yang sedang peneliti geluti di Universitas Negeri Yogyakarta.
Kegiatan ini dimaksud untuk menggali pemahaman praktisi kebijakan pada tingkat
pemerintahan dan satuan pendidikan serta pemangku kebijakan mengenai model yang
sedang dikembangkan dalam bidang pendidikan oleh Pemerintah NTT saat ini.
Hadir sebagai
undangan dalam FGD tersebut anggota DPRD Provinsi NTT, Jimmy Sianto, Wilson
Neli Rondo, dan Yohanes Rumat. Hadir pula perwakilan Biro Organisasi Setda Provinsi
NTT, Dewan Pendidikan Provinsi NTT, Badan Akreditasi Sekolah, LPMP Provinsi NTT,
Akademisi, Ombudsman Perwakilan Provinsi NTT, Lembaga Swadaya Masyrakat, dan
pers. (Nia/Alex/red)
0 Comments