Update

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

UNWIRA KUPANG

SMA Negeri 2 Nekamese Resmi Mendapat Izin Opersional

Kupang, CakrawalaNTT.com - Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Nekamese yang terletak di Desa Taloetan, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, NTT, Sabtu (13/10/2018) resmi mendapat  Surat Keputusan (SK) Izin Operasional (IO) dari Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur. SK  Izin Operasinal ini diserahkan langsung oleh Saleha Wongso, S.E., Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah 1 Dinas Pendidikan Provinsi NTT di halaman SMAN 2 Nekamese.

Ketua Panitia, Herman Mata dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pendidikan Provinsi NTT yang telah memberikan Izin Operasional kepada SMA Negeri  2 Nekamese.

Mata meminta  kepada pihak Pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi NTT untuk memberikan bantuan Unit Sekolah Baru (USB), Guru PNS, dan memberikan pelatihan kepada  guru dalam meningkatkan kompetensi serta NPSN. Selain itu ia meminta agar ada kepala sekolah defenitif dan juga bantuan terkait dengan dana.

Kepala UPT Wilayah 1, Saleha Wongso, SE. dalam sambutannya sebelum membacakan SK Izin Operasional, mengajak semua yang ada untuk mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas moment terpenting dalam sejarah Kecamatan Nekamese yakni terbentuk SMA Negeri 2 Nekamese.

“Kami atas nama pemerintah Provinsi NTT, Dinas Pendidikan Provinsi NTT, dan kami sebagai Unit Pelaksana Teknis yang membawahi tiga wilayah yaitu Kota Kupang, Kabupaten Kupang, dan Kabupaten TTS  diserahkan tugas dalam memproses sekolah-sekolah yang merupakan bagian dari UPT kami,” lanjut Wongso.

Wongso menerangkan bahwa melalui hasil kajian yang ada maka sangat diperlukan adanya SMA di Wilayah Kecamatan Nekamese, khususnya di Desa Taloetan mengingat jarak ke SMAN 1 Nekamese sangat jauh yaitu sekitar 15—20 KM.

“Pada hari ini juga kami akan secara resmi menyerahkan SK Izin Operasionalnya dan sudah diakui sebagai salah satu sekolah negeri yang ada di Kabupaten Kupang yaitu SMA Negeri 2 Nekamese,” kata Wongso.

Wongso juga memberikan apresiasi bagi warga masyarakat Kecamatan Nekamese yang sangat peduli dengan pendidikan. Wongso juga mengucapkan terima kasih kepada Luter Nesi yang telah menghibahkan tanahnya bagi Pemprov NTT guna mendirikan SMA Negeri 2 Nekamese.

Di hadapan Sekda Kabupaten Kupang, Kepala Dinas P dan K Kabupaten Kupang, Camat Nekamese, Kepala Desa Taloetan , Tokoh Agama, Tokoh Adat dan orang tua murid, Wongso juga menitipkan sekolah yang baru mendapatkan SK  izin operasional ini untuk saling bahu membahu terkait dengan apa yang akan dilakukan agar dapat ditindaklanjuti bersama ke depan.

Di akhir sambutannya Wongso meminta kepada semua orang tua murid dan stakeholder terkait untuk saling bekerja sama dan saling mendukung dalam menjaga dan membangun dunia pendidikan yang ada  agar kualitasnya juga sama dengan sekolah-sekolah yang lain

Pemerintah Kabupaten Kupang yang diwakili oleh Sekda, Jhoni Nomseo, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih banyak kepada Pemerintah Provinsi NTT yang telah menaruh perhatian yang luar biasa kepada Pemerintah Kabupaten Kupang yakni telah disahkannya tahap Persiapan SMA Negeri 2 Nekamese.

“Yang tertuang dalam SK itu mulai 1 Oktober 2018–2022 ini merupakan statusnya persiapan. Kami berharap agar proses persiapan selesai kemudian SMA ini terus eksis, kami minta agar ke depan persiapan itu dihapus sehingga statusnya itu harus menjadi SMA defenitif, ini merupakan harapan dari kami Pemerintah Kabupaten Kupang khususnya di Kecamatan Nekamese, Desa Taloetan,” ungkap Jhoni Nomseo.

Pemerintah Kabupaten Kupang juga menyampaikan terima kasih kepada Luter Nesi yang telah menghibahkan tanahnya kepada pemerintah untuk membangun lembaga pendidikan. Terkait dengan sertifikat tanah, Nomseo berpesan agar ke depan bisa dibuatkan sertifikatnya melalui BPN Kabupaten Kupang.

Nomseo juga meminta semua orang tua yang hadir untuk memberikan dukungan penuh kepada SMA Negeri 2 Nekamese tersebut dengan menyekolahkan anak-anak di sekolah tersebut.

Sementara itu, Koordinator SMAN 2 Nekamese, Alexander Lasi,S.Pd. kepada media menjelaskan latar belakan berdirinya SMA di tempat tersebut. Alexander Lasi mengatakan bahwa rencana untuk mendirikan SMA ini sudah ada sejak tahun 2015.  Masyarakat di sini sangat membutuhkan pendidikan karena banyak anak yang telah tamat SMP tetapi  tidak melanjutkan ke SMA. Persoalan ini muncul dikarenakan oleh jarak yang sangat jauh.

Persoalan ini kemudian disikapi oleh Kepala sekolah SMP N 1 Nekamese, Herman Mata untuk menginisiasi dan melakukan rapat dengan para orang tua murid, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama untuk mendirikan SMA di tempat ini. Pada Juli 2016, para orang tua dan beberapa tokoh masyarakat mulai membuka sekolah ini dan menerima siswa baru.

Lasi mengisahkan bahwa pada awal pembukaan sekolah ini, jumlah siswa sebanyak 37 orang dan pada tahun yang kedua berjumlah 40 orang. Setiap tahun siswa yang mendaftar semakin meningkat. Jumlah keseluruhan siswa hingga saat ini adalah 130 orang.

Tenaga pendidik yang ada di SMAN 2 Nekamese ini lengkap, dengan jumlah guru sebanyak 18 orang yang terdiri dari tiga guru PNS dan 15 guru honor komite. Sedangkan untuk ruang belajar, hingga saat ini sekolah hanya memiliki 2 ruangan.

Kegiatan penyerahan SK Izin Operasional dihadiri oleh Sekda Kabupaten Kupang, Jhoni Nomseo, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Imanuel Buan, Camat Nekamese, Mesakh Dethan, SH., Kepala Desa Taloetan, Yusak Bilaut, Pdt. Erna Ratu Eda, para kepala sekolah dan tokoh adat, tokoh agama, dan ratusan orang tua murid. (Lenzho/rz)

Post a Comment

0 Comments